Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Seksi Penerangan Hukum dan Humas, melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada mahasiswa  melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. 

Kasi Penkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH atas nama Kepala Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH. CGCAE dan Asisten Intelijen Marthen Tandi SH, MH menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa yang telah bersedia datang untuk mengikuti kegiatan JMS ini.

Adapun materi penyuluhan dan penerangan hukum ini terkait pengenalan Kejaksaan Agung RI. 

Pada saat itu, dijelaskan  dalam mengenai Kejaksaan RI yang meliputi pengertian Kejaksaan RI, .kemudian mengenai satuan kerja yang ada di wilayah hukum Kejati Sulut.

Selanjutnya dijelaskan pula mengenai tugas dan kewenangan kejaksaan sebagai penegak hukum di Indonesia.

Lebih lanjut Kasi Penkum menjelaskan mengenai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer salah satu bidang sebagai unsur pembantu pimpinan dalam melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, bertanggung jawab kepada Jaksa Agung.

"Dengan mengetahui dan memahami mengenai peran Kejaksaan RI sebagai penegak hukum di Indonesia,diharapkan mahasiswa/mahasiswi mengetahui mengenai peran kejaksaan RI dan tertarik untuk bergabung menjadi keluarga besar Kejaksaan," katanya.

Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS Kejati Sulut ini yaitu Januarius Bolitobi SH selaku Kasi Penkum dan Humas,  beserta Dimekrius Staf Intelijen bertindak sebagai moderator. Kasi Penkum Kejati Sulut Januarius Bolitobi SH (kiri) dan Dimekrius (kanan) Staf Intelijen, memberikan penyuluhan hukum kepada mahasiswa Unsrat. ANTARA/HO-Penkum (1)

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024