Manado (ANTARA) - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Minahasa Tenggara Muh Thaib Mokobombang di Ratahan, Rabu, mengatakan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) memperkuat layanan keagamaan yang efektif dan profesional.
"Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan KUA," kata Mokobombang.
Dia mengatakan peran KUA dalam melayani masyarakat, khususnya di Kecamatan Posumaen, Mitra.
Ia juga mengatakan revitalisasi KUA sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.
Program ini, katanya, bertujuan untuk memperkuat peran KUA dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan profesional, khususnya dalam urusan keagamaan.
Revitalisasi ini mencakup perbaikan infrastruktur kantor, peningkatan kapasitas tenaga kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan.
Dengan demikian, katanya, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan, seperti pencatatan nikah, bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, serta penyuluhan dan pembinaan keagamaan.
KUA juga diharapkan dapat menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama dengan menyampaikan narasi-narasi keagamaan yang moderat.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat fungsi sosial KUA dalam membina kerukunan umat beragama di wilayahnya.
KUA tidak hanya berperan dalam urusan administratif, tetapi juga sebagai pusat konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang harmonis dan moderat.*
"Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas pelayanan KUA," kata Mokobombang.
Dia mengatakan peran KUA dalam melayani masyarakat, khususnya di Kecamatan Posumaen, Mitra.
Ia juga mengatakan revitalisasi KUA sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.
Program ini, katanya, bertujuan untuk memperkuat peran KUA dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara efektif dan profesional, khususnya dalam urusan keagamaan.
Revitalisasi ini mencakup perbaikan infrastruktur kantor, peningkatan kapasitas tenaga kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah akses layanan.
Dengan demikian, katanya, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan, seperti pencatatan nikah, bimbingan keluarga sakinah, konsultasi keagamaan, serta penyuluhan dan pembinaan keagamaan.
KUA juga diharapkan dapat menjaga harmonisasi kerukunan umat beragama dengan menyampaikan narasi-narasi keagamaan yang moderat.
Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memperkuat fungsi sosial KUA dalam membina kerukunan umat beragama di wilayahnya.
KUA tidak hanya berperan dalam urusan administratif, tetapi juga sebagai pusat konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang harmonis dan moderat.*