Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado resmi menetapkan empat bakal pasangan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota, dalam pleno yang dilaksanakan Minggu, di Hotel Four Points, Manado. 

"Kami sudah menyelesaikan beberapa tahapan, yakni penetapan pasangan calon dari sebelumnya bakal pasangan, karena sudah memenuhi syarat yang ditetapkan," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang didampingi Ketua Divisi Teknis, Hasrul Anom, dan ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, dalam acara penyerahan salinan surat keputusan penepatan calon wali kota kepada LO Paslon. 
  Penyerahan keputusan KPU Manado tentang penetapan calon wali kota. (ANTARA/Joyce)

Kaparang mengatakan, pasangan calon ini akan ikut tahapan selanjutnya, karena dalam dalam rapat pleno tertutup, KPU tidak menemukan dan menerima tanggapan masyarakat tentang keempat Paslon ini, sehingga ditetapkan sebagai calon ini. 

Kaparang mengatakan lagi, setelah ini mereka akan melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon, yang akan dihadiri Paslon dengan sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi. 
  Penyerahan keputusan KPU Manado, tentang penetapan calon wali kota. (ANTARA/Joy) (1)

Mengenai jumlah pengikut, Kaparang mengatakan dalam tahapan pencabutan nomor urut,  Paslon diizinkan membawa pengikut masing-masing 50 orang, dan lokasinya akan disampaikan nanti. 

Sementara mengenai petahana, Kaparang mengatakan tidak ada yang dikhususkan atau diistimewakan. Karena pihaknya merujuk pada aturan, tidak ada pelibatan ASN maupun pegawai BUMN dan BUMD, karena itu sudah jelas diatur. 
  Penyerahan keputusan KPU Manado, tentang penetapan calon wali kota. (ANTARA/Joyce) 

Sementara ketua Bawaslu, Manado, Brilliant Maengko, mengatakan terus mengawasi kerja-kerja KPU, sejak awal dan saat ini dalam tahapan penetapan calon pun diawasi ketat Bawaslu. 

"Kami terus mengawasi sampai tahapan ini, termasuk nanti ketika kampanye, dan bagi petahana juga tetap diawasi, tidak ada yang diistimewakan, dan semuanya kami awasi," kata Maengko. 
  Penyerahan keputusan KPU Manado, tentang penetapan calon wali kota. (ANTARA/Joyce)

Salinan keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon, diserahkan kepada LO, pasangan Benny Parasan - Boby Daud, usulan partai Gerindra dan PAN. Kemudian dari Jimmy Rimba Rogi - Kristo Ivan Lumentut usulan Golkar dan Nasdem, ketua LO  Audy Karamoy - Lucky Datau usulan Partai Demokrat dan yang terakhir dari PDIP yakni Andrei Angouw - Richard Sualang.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024