Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menekankan pentingnya transparansi dana kampanye, karena itu pihaknya mendorong publik/masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pemanfaatan dana kampanye.
"Selain tugas KPU secara teknis, kami juga mendorong para pasangan calon agar menginformasikan secara benar terkait dana kampanye sesuai dengan regulasi yang ada. Kita wajib mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan dana kampanye," ujarnya di Manado, Rabu.
Saat berbicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, ia berharap peserta bimtek wajib memahami Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye yang sementara ini masih diproses.
"Bimtek ini diharapkan dapat mewujudkan pemilihan serentak nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik," ujarnya.
Bimtek itu diikuti Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; Kasubag Sosdiklih Parmas dan SDM; Kasubag Teknis dan Hukum; dan Operator Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.
Sementara narasumber pada panel pertama dari Bawaslu Sulut Zulkfil Densi; Polda Sulut AKBP Lucky Ginting; dan TPD DKPP Viktory Rotty. Panel kedua menghadirkan narasumber yakni Rendy Umboh dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR); serta F Rahman dari Komite Independen Pemantau Pemilu.
"Selain tugas KPU secara teknis, kami juga mendorong para pasangan calon agar menginformasikan secara benar terkait dana kampanye sesuai dengan regulasi yang ada. Kita wajib mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan dana kampanye," ujarnya di Manado, Rabu.
Saat berbicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, ia berharap peserta bimtek wajib memahami Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye yang sementara ini masih diproses.
"Bimtek ini diharapkan dapat mewujudkan pemilihan serentak nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik," ujarnya.
Bimtek itu diikuti Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; Kasubag Sosdiklih Parmas dan SDM; Kasubag Teknis dan Hukum; dan Operator Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.
Sementara narasumber pada panel pertama dari Bawaslu Sulut Zulkfil Densi; Polda Sulut AKBP Lucky Ginting; dan TPD DKPP Viktory Rotty. Panel kedua menghadirkan narasumber yakni Rendy Umboh dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR); serta F Rahman dari Komite Independen Pemantau Pemilu.