KPU Sulut tekankan awasi pemanfaatan dana kampanye
Kamis, 19 September 2024 5:39 WIB
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan. ANTARA/HO-KPU SULUT
Manado (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Kenly Poluan, menekankan pentingnya transparansi dana kampanye, karena itu pihaknya mendorong publik/masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi pemanfaatan dana kampanye.
"Selain tugas KPU secara teknis, kami juga mendorong para pasangan calon agar menginformasikan secara benar terkait dana kampanye sesuai dengan regulasi yang ada. Kita wajib mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan dana kampanye," ujarnya di Manado, Rabu.
Saat berbicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, ia berharap peserta bimtek wajib memahami Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye yang sementara ini masih diproses.
"Bimtek ini diharapkan dapat mewujudkan pemilihan serentak nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik," ujarnya.
Bimtek itu diikuti Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; Kasubag Sosdiklih Parmas dan SDM; Kasubag Teknis dan Hukum; dan Operator Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.
Sementara narasumber pada panel pertama dari Bawaslu Sulut Zulkfil Densi; Polda Sulut AKBP Lucky Ginting; dan TPD DKPP Viktory Rotty. Panel kedua menghadirkan narasumber yakni Rendy Umboh dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR); serta F Rahman dari Komite Independen Pemantau Pemilu.
"Selain tugas KPU secara teknis, kami juga mendorong para pasangan calon agar menginformasikan secara benar terkait dana kampanye sesuai dengan regulasi yang ada. Kita wajib mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan dana kampanye," ujarnya di Manado, Rabu.
Saat berbicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye, ia berharap peserta bimtek wajib memahami Peraturan KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye yang sementara ini masih diproses.
"Bimtek ini diharapkan dapat mewujudkan pemilihan serentak nasional Tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, dan berakuntabilitas publik," ujarnya.
Bimtek itu diikuti Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara; Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan; Kasubag Sosdiklih Parmas dan SDM; Kasubag Teknis dan Hukum; dan Operator Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.
Sementara narasumber pada panel pertama dari Bawaslu Sulut Zulkfil Densi; Polda Sulut AKBP Lucky Ginting; dan TPD DKPP Viktory Rotty. Panel kedua menghadirkan narasumber yakni Rendy Umboh dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR); serta F Rahman dari Komite Independen Pemantau Pemilu.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Yusril harap revisi UU Pemilu segera dibahas agar persiapan pemilu membaik
14 January 2026 21:21 WIB
Puskapol UI sebut revisi UU Pemilu harus lindungi perempuan dari kekerasan
04 December 2025 12:27 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Jalani sidang, Nadiem Makarim sebut kesehatan menurun butuh tindakan operasi
05 March 2026 19:16 WIB