Manado (ANTARA) - Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di atas 95 persen dari total jumlah penduduk.
"Selain telah mencapai cakupan peserta di atas 95 persen dari jumlah penduduk, peserta aktif dari keseluruhan cakupan peserta juga telah mencapai 79,51 persen dari jumlah penduduk," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octovianus Ramba, di Manado, Senin.
UHC, kata dia, adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan menyeluruh, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
"Standar UHC dinyatakan tercapai jika cakupan kepesertaan JKN mencapai minimal 95 persen dari total penduduk. Tingkat keaktifan peserta merupakan presentasi jumlah peserta aktif dari keseluruhan peserta terdaftar yang dapat mengakses layanan kesehatan," katanya.
Octovianus mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung Program JKN.
"Per tanggal 1 September 2024, seluruh kabupaten/kota di Sulut telah mencapai UHC. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan program JKN," ucapnya.
Ia menekankan pencapaian UHC ini sangat penting karena memberikan jaminan akses layanan kesehatan kepada setiap warga tanpa diskriminasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima perawatan yang diperlukan tanpa harus khawatir akan biaya tinggi yang sering kali menjadi penghalang utama dalam mengakses layanan kesehatan.
"Capaian UHC ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam melindungi kesehatan masyarakatnya," kata Octovianus.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di Sulut. Hingga saat ini tercatat 436 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 62 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Octovianus juga menyampaikan pemanfaatan layanan JKN di Sulut semakin meningkat dan hal ini menunjukkan masyarakat telah merasakan manfaat dari Program JKN secara langsung, baik dalam hal akses maupun kualitas layanan kesehatan.
"Kami melihat bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya JKN dan ini merupakan bukti bahwa program ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Octovianus menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati haknya atas layanan kesehatan yang berkualitas.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan memperluas jaringan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Selain itu inovasi dalam pelayanan seperti fitur-fitur dalam aplikasi Mobile JKN yang memudahkan proses administrasi dan mempercepat akses layanan juga terus dikembangkan.
Keberhasilan Sulut dalam mencapai UHC menjadi contoh nyata bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat, tujuan untuk menyediakan layanan kesehatan yang setara dan merata dapat tercapai.
Dia berharap UHC yang telah dicapai dapat terus dipertahankan dan keaktifan peserta dapat lebih meningkat kedepannya untuk layanan program JKN yang merata bagi penduduk di Sulut.
"Selain telah mencapai cakupan peserta di atas 95 persen dari jumlah penduduk, peserta aktif dari keseluruhan cakupan peserta juga telah mencapai 79,51 persen dari jumlah penduduk," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octovianus Ramba, di Manado, Senin.
UHC, kata dia, adalah sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan menyeluruh, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.
"Standar UHC dinyatakan tercapai jika cakupan kepesertaan JKN mencapai minimal 95 persen dari total penduduk. Tingkat keaktifan peserta merupakan presentasi jumlah peserta aktif dari keseluruhan peserta terdaftar yang dapat mengakses layanan kesehatan," katanya.
Octovianus mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dan seluruh pemerintah kabupaten dan kota atas dedikasi dan komitmen dalam mendukung Program JKN.
"Per tanggal 1 September 2024, seluruh kabupaten/kota di Sulut telah mencapai UHC. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan program JKN," ucapnya.
Ia menekankan pencapaian UHC ini sangat penting karena memberikan jaminan akses layanan kesehatan kepada setiap warga tanpa diskriminasi. Dengan demikian, masyarakat dapat menerima perawatan yang diperlukan tanpa harus khawatir akan biaya tinggi yang sering kali menjadi penghalang utama dalam mengakses layanan kesehatan.
"Capaian UHC ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen dalam melindungi kesehatan masyarakatnya," kata Octovianus.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui perluasan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di Sulut. Hingga saat ini tercatat 436 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 62 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Octovianus juga menyampaikan pemanfaatan layanan JKN di Sulut semakin meningkat dan hal ini menunjukkan masyarakat telah merasakan manfaat dari Program JKN secara langsung, baik dalam hal akses maupun kualitas layanan kesehatan.
"Kami melihat bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya JKN dan ini merupakan bukti bahwa program ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Octovianus menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menikmati haknya atas layanan kesehatan yang berkualitas.
“Salah satu upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan memperluas jaringan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, memastikan ketersediaan obat-obatan yang diperlukan, serta meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Selain itu inovasi dalam pelayanan seperti fitur-fitur dalam aplikasi Mobile JKN yang memudahkan proses administrasi dan mempercepat akses layanan juga terus dikembangkan.
Keberhasilan Sulut dalam mencapai UHC menjadi contoh nyata bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah, fasilitas kesehatan, dan masyarakat, tujuan untuk menyediakan layanan kesehatan yang setara dan merata dapat tercapai.
Dia berharap UHC yang telah dicapai dapat terus dipertahankan dan keaktifan peserta dapat lebih meningkat kedepannya untuk layanan program JKN yang merata bagi penduduk di Sulut.