Jakarta, 8/5 (Antara) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan perombakan kabinet atau "reshuffle" merupakan hak prerogatif Presiden, sehingga dirinya tidak begitu mempermasalahkan apabila tidak lagi menjabat sebagai menteri.

"Saya tidak ada masalah karena 'reshuffle' adalah hak prerogatif Presiden," katanya di Jakarta, Jumat.

Sofyan menjelaskan Presiden dan Wakil Presiden pasti memiliki penilaian tersendiri terkait perombakan kabinet, apalagi data terbaru menunjukkan adanya perlambatan kinerja dalam ekonomi nasional.

"Mereka pasti punya penilaian sendiri, kalau orang tidak puas itu wajar, karena pertumbuhan ekonomi cuma 4,71 persen. Tapi pertumbuhan ini merupakan hasil dari ekonomi global dan internal," jelasnya.

         Ia bahkan berseloroh banyak kemudahan yang didapatkan sebagai menteri, namun tugas dan tanggung jawab yang diberikan sangat berat karena menteri bekerja untuk pemerintahan yang mendapatkan mandat dari rakyat.

         "Kehormatan kita diberikan mobil RI dan pergi ke pesta tidak perlu mengantre. Memang gajinya kecil, jadi itu kehormatan luar biasa yang diberikan negara, tapi dituntut kerja keras," ujar Sofyan, berseloroh.

         Sofyan pun menceritakan dirinya telah mandiri secara finansial dan tidak bergantung dari negara, sehingga tidak merasa rugi apabila lengser sebagai menteri, karena jabatan tersebut merupakan amanah.

         "Selama lima tahun (ketika tidak menjabat sebagai menteri pada KIB II), saya dapat gaji besar, karena kerja dimana-mana. Saya 'independent' finansial sekarang, jadi kalau, misalnya, di-'reshuffle' tidak ada masalah sama sekali," tegasnya.

         Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki pertimbangan sendiri terkait rencana perombakan susunan atau "reshuffle" dalam Kabinet Kerja, meskipun banyak kabar beredar terkait rencana tersebut.

         "Ya tentu memang banyak yang berbicara, tapi kan tentu Presiden akan mempertimbangkan waktunya, siapa saja, karena mencari yang lebih kan tidak gampang juga," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta.

         Dia menegaskan kewenangan merombak susunan Kabinet Kerja merupakan hak Presiden Jokowi, sehingga kabar yang beredar di media massa bukan menjadi penentu kapan "reshuffle" tersebut dilakukan. ***3***

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024