Manado, 7/5 (AntaraSulut) - Nasabah perbankan di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengeluhkan pelayanan Bank Internasional Indonesia (BII) Maybank Manado karena kurang profesional dalam melayani nasabah.

"Saya sangat kecewa, karena rekening saya dibilang sudah dibekukan. Apa salah saya? Kan kalau rekening dibekukan ada masalah, tapi saya rasa tidak ada,"kata Melisa P, salah seorang nasabah di Manado, Kamis

Pelayanan yang dilakukan BII Maybank Manado sangatlah tidak bisa diterima oleh Melisa P yang notabene merupakan nasabah BII. Pasalnya, uang nasabah yang disimpannya di bank tersebut, tak dapat diambil dengan alasan rekening nasabah sudah dibekukan.

Parahnya lagi, katanya, pelayanan salah satu oknum Costumer Servis (CS) di BII Manado itu menyebutkan kalau rekening nasabah dibekukan dari BII Bali. Menurut CS tersebut, nasabah harus menanyakan pembekuan rekening di BII Bali karena rekening nasabah dibuka disana.

Yang buat saya lebih kesal, ketika dihubungi costumer care di BII Bali, menyebutkan untuk konfirmasi masalah ini harusnya menghubungi BII pusat di Jakarta.

"Mereka membuat saya kecewa karena harus dibuat kesana-kemari, berarti sistem internal BII lemah, kenapa tidak mampu mengatasi masalah yang dihadapi nasabah,"ujar melisa.

Nasabah hendak mengambil uangnya ini karena masuk dana dari Bank HSBC. "Uang yang dikirim ringgit tapi kalau dirupiahkan sekitar Rp4,7 juta. Dan, itu sudah ada bukti bahwa dana tersebut sudah terkirim. Nah, kalau udah dibekukan seharusnya dana tersebut tidak akan masuk," katanya.

Branch Manager BII Maybank Regional Sulawesi dan IBT Manado, Ronny Lieke, mengatakan belum mengetahui informasi detil terkait keluhan nasabah tersebut, karena dirinya belum mendapat laporan dari staf.

"Saya belum mendapat laporan dari staf terkait hal itu," kata Lieke.

Meski demikian dirinya menjelaskan jika pemblokiran rekening nasabah bukan kewenangannya di cabang.

"Harus dicek ke tempat nasabah membuka rekening karena kami tidak bisa membuka sistem di kantor BII lain, namun saya menghimbau agar ibu Melisa datang lagi esok hari ke kantor saya untuk mencarikan solusi," katanya.

Plh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut, Dwi Suharyanto mengatakan setiap perbankan harus melayani nasabah dengan baik dan tidak membuat nasabah bingung.

"Pihak bank terkait harus transparan jika melakukan pemblokiran, nasabah harus dijelaskan alasan mengapa rekening diblokir dan jangan membuat nasabah lebih panik dan tidak mendapat penjelasan secara rinci," ujar Suharyanto.

Dia juga menyarankan agar nasabah dan perbankan bisa mendapat solusi agar tidak ada yang dirugikan. Jika tidak, maka OJK akan memanggil pimpinan bank tetsebut.***3***



(T.KR-NCY/B/G004/G004) 07-05-2015 19:58:01

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024