Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak untuk melindungi dan memajukan hak kekayaan intelektual di Kota Tomohon.
"Mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama melindungi dan memajukan Hak Kekayaan Intelektual," kata Pelaksana Harian Kepala Kemenkumham Sulut John Batara saat membuka kegiatan kerja sama pemantauan/pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait di wilayah Tomohon tahun 2024, Selasa.
Ia menambahkan kekayaan intelektual adalah pilar penting bagi pengetahuan dan inovasi.
"Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita tingkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulut Hendrik Siahaya mengatakan kegiatan ini terlaksana demi memperkuat sinergi dan koordinasi antara berbagai instansi dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di kalangan masyarakat dan pelaku usaha
"Selain itu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas di Sulut," katanya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Nova Siska Rompas yang menyampaikan tentang Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tomohon serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong, dengan moderator Analis Kekayaan Intelektual Madya Jefry Boy Balaati.
Kegiatan diikuti para pelaku usaha dan UMKM Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa tersebut, memberi perhatian kegiatan itu dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi terutama di sektor ekonomi kreatif.
"Mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama melindungi dan memajukan Hak Kekayaan Intelektual," kata Pelaksana Harian Kepala Kemenkumham Sulut John Batara saat membuka kegiatan kerja sama pemantauan/pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual dengan instansi terkait di wilayah Tomohon tahun 2024, Selasa.
Ia menambahkan kekayaan intelektual adalah pilar penting bagi pengetahuan dan inovasi.
"Dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita tingkatkan efektivitas pemantauan dan pengawasan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual," katanya.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulut Hendrik Siahaya mengatakan kegiatan ini terlaksana demi memperkuat sinergi dan koordinasi antara berbagai instansi dan meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di kalangan masyarakat dan pelaku usaha
"Selain itu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas di Sulut," katanya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon Nova Siska Rompas yang menyampaikan tentang Peran UMKM dalam Pertumbuhan Ekonomi di Kota Tomohon serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong, dengan moderator Analis Kekayaan Intelektual Madya Jefry Boy Balaati.
Kegiatan diikuti para pelaku usaha dan UMKM Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa tersebut, memberi perhatian kegiatan itu dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi terutama di sektor ekonomi kreatif.