Jakarta, 4/5 (Antara) - Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) Bersatu menyusun manifesto yang salah satu butirnya berisi penolakan terhadap privatisasi perusahaan milik negara.

Menurut siaran pers dari FSP BUMN Bersatu yang diterima di Jakarta, Senin, manifesto tersebut berupa desakan kepada Presiden Joko Widodo yang terdiri atas delapan butir.

Selain menolak privatisasi BUMN, FSP BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan sembilan kebutuhan pokok (sembako). Hal itu untuk menyikapi kenaikan harga sembako dan BBM yang diserahkan kepada mekanisme pasar.

FSP BUMN Bersatu juga mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri yang mendapat permasalahan hukum dan diancam dengan hukuman mati.

Untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi di dalam negeri, FSP BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk konsisten "menendang" keluar Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dan Bang Dunia dari Indonesia.

Permasalahan perlindungan produk pertanian dan kedaulatan pangan juga menjadi perhatian FSP BUMN Bersatu. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk memberi perlindungan produk pertanian lokal dengan mempersulit izin impor pangan.

FSP BUMN Bersatu juga memperhatikan isu perombakan kabinet. Mereka mendesak Presiden Jokowi untuk mengganti Menteri BUMN, Menteri Tenaga Kerja, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan tim ekonomi.

Terkait operasi perusahaan asing, FSP BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut izin ekspor hasil tambang berbentuk konsentrat dari PT Freeport dan PT Newmont.

Terkahir, FSP BUMN Bersatu mendesak Presiden Jokowi untuk konsisten dan berkomitmen menjalankan Trisakti dan Nawa Cita untuk melindungi ekonomi nasional. 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024