Manado (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menggunakan masa penetapan dan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS), untuk berkeliling mengawasi sekaligus menerima semua masukkan dari masyarakat, sehingga bisa melakukan perbaikan sesuai dengan laporan dan temuan.
"Prosesnya sekarang sudah penetapan DPS, namun itu sifatnya masih sementara, jika dimasukkan dalam tahapan itu, masih disebut sub tahapan, pengawasan tetap kami lakukan bahkan makin ketat," kata Pimpinan Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, di Manado, Selasa.
Abdul Gafur Subaer, mengatakan dari sisi pengawasan, Bawaslu menilai DPS ini masih ada yang kekurangan. Contohnya adalah masih adanya potensi kegandaan, sebab itu pihaknya terus melakukan cek dan ricek dimana-mana agar bisa melakukan perbaikan bersama dengan KPU Manado.
Pimpinan Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer lakukan pemeriksaan DPS di Kecamatan Paal Dua. ANTARA/Joice
"Kita akan masuk dalam tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), dimana DPS diperbaiki berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, sebab itu kami sudah menggelar rapat dengan jajaran adhoc untuk pengawasan DPS ini," katanya.
Bahkan dia mengajak seluruh masyarakat Manado, untuk ikut bersama mengecek data pemilih, apakah benar sudah terdaftar. Sebab semua berhak menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan kepala daerah serentak, pada 27 November nanti.
"Masyarakat juga bisa melaporkan ke Bawaslu dan KPU Manado, sesuai dengan mekanismenya dari bawah ke atas, jika berkeberatan dengan lokasi TPS yang dianggap jauh dari tempat tinggal, nanti kami akan merekomendasikan itu kepada penyelenggara," katanya.
Pimpinan Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer lakukan pemeriksaan DPS di Kecamatan Paal Dua. ANTARA/Joice
Dia mengatakan, tahapan DPS ini hanya ada 10 hari, mulai 18 sampai 27 Agustus, diumumkan kepada masyarakat, sehingga pihaknya melakukan pengawasan dengan ketat, sebab jika tak dilakukan dari awal-awal ini, maka akan membuat Bawaslu bekerja keras nantinya, maka dimaksimalkan sejak awal.
"Apalagi kan, Manado ini dinamika masuk keluar masyarakat termasuk sangat tinggi, maka tak boleh lengah sedikitpun, termasuk warga yang baru masuk atau pindah, baru punya KTP-el, harus mendapatkan perhatian, jangan sampai tidak masuk dalam daftar pemilih," tegasnya.
Sejak 19 Agustus, pihaknya sampai ke jajaran terbawah, sudah mulai berkeliling Manado memantau DPS, sambil mengingatkan masyarakat jika ada yang tak dipahami atau keluhan bisa lapor ke panwascam sesuai mekanismenya.
"Prosesnya sekarang sudah penetapan DPS, namun itu sifatnya masih sementara, jika dimasukkan dalam tahapan itu, masih disebut sub tahapan, pengawasan tetap kami lakukan bahkan makin ketat," kata Pimpinan Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer, di Manado, Selasa.
Abdul Gafur Subaer, mengatakan dari sisi pengawasan, Bawaslu menilai DPS ini masih ada yang kekurangan. Contohnya adalah masih adanya potensi kegandaan, sebab itu pihaknya terus melakukan cek dan ricek dimana-mana agar bisa melakukan perbaikan bersama dengan KPU Manado.
"Kita akan masuk dalam tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), dimana DPS diperbaiki berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu, sebab itu kami sudah menggelar rapat dengan jajaran adhoc untuk pengawasan DPS ini," katanya.
Bahkan dia mengajak seluruh masyarakat Manado, untuk ikut bersama mengecek data pemilih, apakah benar sudah terdaftar. Sebab semua berhak menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan kepala daerah serentak, pada 27 November nanti.
"Masyarakat juga bisa melaporkan ke Bawaslu dan KPU Manado, sesuai dengan mekanismenya dari bawah ke atas, jika berkeberatan dengan lokasi TPS yang dianggap jauh dari tempat tinggal, nanti kami akan merekomendasikan itu kepada penyelenggara," katanya.
Dia mengatakan, tahapan DPS ini hanya ada 10 hari, mulai 18 sampai 27 Agustus, diumumkan kepada masyarakat, sehingga pihaknya melakukan pengawasan dengan ketat, sebab jika tak dilakukan dari awal-awal ini, maka akan membuat Bawaslu bekerja keras nantinya, maka dimaksimalkan sejak awal.
"Apalagi kan, Manado ini dinamika masuk keluar masyarakat termasuk sangat tinggi, maka tak boleh lengah sedikitpun, termasuk warga yang baru masuk atau pindah, baru punya KTP-el, harus mendapatkan perhatian, jangan sampai tidak masuk dalam daftar pemilih," tegasnya.
Sejak 19 Agustus, pihaknya sampai ke jajaran terbawah, sudah mulai berkeliling Manado memantau DPS, sambil mengingatkan masyarakat jika ada yang tak dipahami atau keluhan bisa lapor ke panwascam sesuai mekanismenya.