Ratahan (ANTARA Sulut) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra), menjawab tudingan yang dialamatkan ke komisi tersebut.

"Kami tadi sudah turun ke lapangan, untuk mengecek langsung pekerja proyek di beberapa tempat," ujar personil Komisi B Niko Pelleng, bersama Suryani Tora, Vanda Rantung, Temmy Naray, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser di Ratahan, Rabu (29/4).

Diungkapkan Suryani, kegiatan ini merupakan jawaban terhadap sorotan dari sejumlah pihak terkait kinerja Komisi B.

"Kami tidak macan ompong seperti yang disampaikan beberapa pihak. Ini juga merupakan pembuktian dari tantangan dari Bupati untuk menunjukkan kinerjanya," lanjutnya.

Sementara itu dari penelusuran di lapangan, menurut Katrien, pihaknya mendapati sejumlah proyek yang tak sesuai dengan perencanaan.

"Seperti revitalisasi pemukiman, dan platdeker yang tak sesuai di Silian," ujarnya.

Ditambahkannya, temuan dari pihaknya di Lobu Atas, sejumlah trotoar rusak yang rusak akibat alat berat kontraktor.

"Menurut masyarakat akan diperbaiki oleh pihak kontraktor, namun kata sejumlah warga dan hasil peninjauan kami belum diperbaiki," terangnya.

Khusus untuk Ratahan kata Mokodaser didapati sejumlah pekerjaan, yakni besi digunakan untuk pembangunan drainase tak sesuai.

"Ada juga pembangunan jembatan Kawiwi yang menurut kami tak sesuai. Makanya kami mintakan untuk pelaksanaan sejumlah proyek jangan dulu dilanjutkan," tuturnya.

Hasil dari penelusuran ini, menurut Katrien pihaknya akan melakukan hearing terhadap kontraktor, konsultan perencanaan, PPK, dan Kadis PU.


Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024