Manado (ANTARA Sulut) - Panitia Khusus (Pansus) LKJP DPRD Manado, Sulawesi Utara, masih tetap melakukan sinkronisasi data hasil temuan dalam LKPJ Wali Kota Manado 2015.
 
     Untuk itu, DPRD Manado masih tetap memanggil dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memastikan keakuratan data yang disampaikan tersebut.

     Wakil Ketua Pansus LKPJ Bambang Hermawan mengatakan, pihaknya banyak menemukan ketidaksamaan antara laporan dan fakta di lapangan.

     "Kami membagi pemanggilan jadi tiga bagian, saya bagian memanggil SKPD Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), kebetulan jadi bagian tim kami," katanya.

    Menurutnya, ada hal-hal penting yang tak mungkin ditutupi dinas pasalnya, ada data-data tertentu yang hendak dikonfirmasi.

   Sekretaris Pansus LKPJ Vicolina Pusung menambahkan, ini sudah merupakan tugas yang nantinya dibahas atau dipaparkan dalam Paripurna LKPJ ini.
    
     Dia mengatakan, pembahasan berlaku selama 30 hari, dan itu bukan karena disengaja.

     "Dalam UU masa pembahasan selama 30 hari kerja sampai paripurnam, namun  bisa juga sebelum waktunya habis sudah selesai dibahas," ungkapnya.


Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024