Manado,  (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kota Manado,  Sulawesi Utara, minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Provinsi Sulawesi Utara mengawasi dan menangani pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Setiap kali pelaksanaan Pemilihan umum baik legislatif, presiden hingga kepala daerah, data pemilih selalu menjadi masalah, jadi kami minta agar Bawaslu mengawal hal ini dengan benar," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, di Manado, Selasa.

Vicky mengatakan, berdasarkan pengalaman potensi pelanggaran paling banyak ada di data pemilih, maka sebagai kepala daerah, dia minta agar hal tersebut menjadi perhatian serius pengawas pemilu.

Dengan demikian menurut Vicky, maka bisa menghasilkan Pilkada yang jujur dan berkualitas, walaupun memang pengawasan jalannya pemilihan tersebut bukan hanya tanggungjawab Bawaslu saja, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, Vicky juga mengajak seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat untuk memperhatikan Data Potensial Pemilih Pemilu (DP4), untuk menghindari ancaman masalah.

Dengan begitu menurut dia, maka hak politik setiap warga negara, dalam hal ini untuk memilih kepala daerah, jangan sampai hilang atau tidak digunakan karena namanya tidak tercatat atau terhapur dari daftar.

"Juga jangan sampai orang yang punya hak pilih memilih di daerah dimana dirinya tidak berdomisili, ini harus dipikirkan bersama dan harus ada penegasan dari KPU," katanya.

Vicky juga minta agar Bawaslu menegaskan mengenai warga yang memegang KTP Manado, tetapi berdomisili di luar kota, seperti di perbatasan dengan kabupaten lainnya, jika memang dibolehkan maka Bawaslu harus memberikan penegasan mengenai hal itu.

"Jika memang tidak dibolehkan, maka kami minta supaya hal tersebut disampaikan sejak awal, sehingga berbagai kemungkinan pelanggaran bisa diminimalisir supaya tidak menjadi masalah di kemudian hari," katanya.

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024