Ratahan, (ANTARA Sulut) - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, Mecky Tumimomor mengatakan dana desa belum ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah.

"Sampai sekarang belum ada dana desa yang masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, dan kalau sudah diterima, akan ada pemberitahuan kepada desa," kata Mecky di Ratahan, selasa.

Mecky mengatakan, selain belum masuknya dana tersebut, pihaknya akan menunggu Peraturan Bupati(Perbup) sebelum ditransfer ke pemerintah desa.

"Kalau sudah ada Perbup-nya dan anggarannya sudah ditransfer, dana tersebut akan langsung dicairkan," tandasnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra, Piether Owu mengatakan, pihaknya sementara merampungkan proses penyusunan Perbup.

"Secepatnya akan kita ajukan ke kepala daerah, terkait perbup yang mengatur tentang mekanisme pembayaran dana desa," kata Piether.

Dia menjelaskan, salah satu yang mengatur terkait dana desa ini, proses pencaiaran akan langsung ditransfer ke rekening desa.

"Setelah masuk melalui rekening kas daerah, dana ini transfer ke masing-masing rekening desa. Makanya kami sudah memintakan agar pemerintah desa," jelas Piether.

Dia menjelaskan pada 2015, dana desa yang akan ditransfer pemerintah pusat ke Kabupaten Minahasa Tenggara berjumlah Rp36,2 miliar.

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024