Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan saksi terkait video asusila pada Selasa (6/8) yang diduga diperankan anak figur publik berinisial AD (24) di aplikasi Telegram .
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan saksi AD bakal dimintai keterangan seputar kebenaran dirinya sebagai pemeran wanita dalam video tersebut.
"Klarifikasi kepada saksi AD apakah benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Selanjutnya Ade Ary juga menyebutkan penyidik juga akan menggali informasi perekam video tersebut.
"Jika benar. Kapan dan dimana video tersebut diambil. Serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud, " ucapnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya juga akan memeriksa pemeran sosok pria yang bersama AD di dalam video tersebut.
Namun Ade Safri belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan pemeran pria dan juga soal identitasnya.
"Berikutnya akan diperiksa, nanti kita update," ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia terkait video asusila pada Selasa (6/8) .
"Yang bersangkutan dipanggil esok hari (6/8) pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.
Ade Safri menjelaskan pemanggilan AD ke Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh MRS (22) dan JE (35) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Ade Safri belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak terkait pemanggilan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi agendakan klarifikasi terkait video porno anak figur publik
Selanjutnya Ade Ary juga menyebutkan penyidik juga akan menggali informasi perekam video tersebut.
"Jika benar. Kapan dan dimana video tersebut diambil. Serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud, " ucapnya.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya juga akan memeriksa pemeran sosok pria yang bersama AD di dalam video tersebut.
Namun Ade Safri belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan pemeran pria dan juga soal identitasnya.
"Berikutnya akan diperiksa, nanti kita update," ucapnya.
Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia terkait video asusila pada Selasa (6/8) .
"Yang bersangkutan dipanggil esok hari (6/8) pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.
Ade Safri menjelaskan pemanggilan AD ke Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh MRS (22) dan JE (35) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Ade Safri belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak terkait pemanggilan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi agendakan klarifikasi terkait video porno anak figur publik