Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara Sarbin Sehe mengajak umat Katolik untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi daring (online) di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Sosialisasi dan peringatan tentang bahaya judi online terus dilakukan secara masif oleh Kementerian Agama Sulawesi Utara," kata Sarbin Sehe di Bitung, Kamis.

Sarbin mengatakan bahwa pihak secara kontinu melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami bahaya judi daring serta bekerja sama mencegah dan memberantas judi online yang pada dasarnya bertentangan dengan semua ajaran agama serta merusak kemanusiaan.

Menurut dia, setidaknya ada tujuh bahaya judi daring yang harus dicegah dan diberantas, yakni kecanduan, memperburuk kondisi keuangan, memicu tindakan kriminal, pelanggaran privasi atau data pribadi, rusaknya hubungan baik dengan keluarga dan pihak lain, merusak masa depan, dan risiko pidana.

Bahaya judi daring ini, kata dia, harus terus disuarakan kepada umat agar tumbuh pemahaman dan kesadaran kolektif, serta memunculkan semangat kerja sama untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi online.

"Saya mengajak bapak dan ibu sebagai umat dan tokoh agama Katolik di Kota Bitung sebagai garda depan dalam melakukan penyadaran kepada umat kita. Jangan biarkan generasi kita rusak akibat judi online," kata Kakanwil.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024