Sitaro, (21/4) AntaraSulut - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bergerak cepat mengumumkan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan gubernur Sulawesi Utara, tahun 2015 ini.



"Semua personil komisioner maupun staf sekretariat berpencar ke semua wilayah kecamatan agar informasi ini cepat tersosialisasi ke masyarakat," kata Steven Londok, Ketua KPU Kabupaten Sitaro, di Siau, Senin.



Londok mengatakan, sebagai daerah kepulauan tentu penyebarluasan informasi tidak akan lancar seperti daerah daratan. Apalagi pengumuman ini disertai dengan contoh formulir pendaftaran yang harus didistribusi ke kecamatan bahkan desa dan kelurahan.



"Pengumuman dan formulir berkasnya kita siapkan saat masih ikut bimbingan teknis akhir pekan lalu dan mulai didistribusi kemarin hingga ke pulau terluar," kata Londok.



Untuk memaksimalkan sosialisasi pembentukan PPK dan PPS, selain mendayagunakan aparat pemerintah kecamatan dan desa maupun kelurahan, KPU juga menjalin kerjasama dengan organisasi keagamaan di daerah ini.



Menurut Londok, pihaknya berupaya keras agar pembentukan PPK dan PPS kali ini melibatkan banyak peserta atau calon agar bisa lebih selektif karena banyak pilihan.



"Karena itu informasi ini harus menyebar luas dengan cepat, apalagi waktu pendaftarannya relatif singkat, hanya sampai hari Kamis 24 April mendatang," katanya.



Londok menambahkan, pendaftaran PPK oleh calon pendaftar bisa dilakukan di kantor camat di wilayah domisili calon, di 10 kecamatan se Sitaro. Dan untuk PPS berkas pendaftaran di kantor kepala desa atau lurah setempat.



"Pendaftaran dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat Sitaro yang ingin berpartisipasi menyukseskan Pemilihan Gubernur Sulut. Asalkan memenuhi syarat antara lain, tidak menjadi anggota dan pengurus partai politik, berusia paling rendah 25 tahun, dan syarat--syarat lainnya," tambah Londok.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024