Tomohon,  (ANTARA Sulut) - Sebanyak 7.991 warga Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi peserta badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.

"Pada tahun lalu angka kepesertaan hanya 6.500 orang, artinya bahwa ada peningkatan sebanyak 1.491 orang. Hal ini tidak bisa dipisahkan dari peran Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman yang memiliki

kepedulian yang tinggi terhadap masyarakatnya," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Raymond Jerry Liuw di Tomohon, Senin.

Menurut Liuw, pada saat penandatanganan perjanjian kerjasama Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) antara Pemerintah Kota Tomohon dengan BPJS Kesehatan, masyarakat yang belum menjadi peserta asuransi Kesehatan BPJS diharapkan segera mendaftarkan diri dan keluarga.

"Manfaat mengikuti program ini yaitu ketika peserta berobat atau masuk rumah sakit, biaya perawatan akan ditanggung penuh oleh BPJS kesehatan. Masyarakat umum dapat mengikuti program ini dengan kemudahan pilihan program angsuran yang dibayarkan setiap bulan sesuai dengan permohonan peserta," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman mengatakan, pemerintah kota terus memotivasi masyarakat untuk proaktif mengikuti program ini.

"Pada tahun 2014 telah dianggarkan 6.500 peserta dan tahun ini kuotanya ditingkatkan menjadi 7.991 peserta," katanya.

Wali Kota juga mengingatkan kepada para pengusaha mengikutsertakan karyawannya dalam program jaminan kesehatan, dan ke depan pemerintah daerah akan merancang aturan yang mendorong pengusaha-pengusaha melaksanakan kewajiban tersebut.

Dia menambahkan, saat ini jumlah penduduk Kota Tomohon berjumlah 102 ribu lebih, sedangkan yang telah terakomodir dalam BPJS kesehatan, jaminan kesehatan daerah, dan jaminan kesehatan masyarakat sebanyak diperkirakan sebanyak 65.000 orang.

"Sebanyak 35.000 orang yang belum mengikuti program jaminan kesehatan akan diikutsertakan setelah penganggarannya diakomodasi dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan," ujarnya.

Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024