Manado (ANTARA) - Tim Satgas P4GN TNI AU melaksanakan sosialisasi Anti Narkoba di Gedung Graha Antariksa Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Kamis (18/7).

 Tim P4GN TNI AU diterima Komandan Lanud Husein Sastranegara Kolonel Pnb Alfian SE, M.Han., sementara pemeriksaan urin seluruh anggota Lanud Husein Sastranegara dilaksanakan pada gedung yang sama.

 Kolonel Pnb Alfian dalam sambutannya mengatakan mendukung cita cita Kasau agar setiap anggota TNI AU menjadi Ampuh, yakni Adaptif, Modern, Profesional, Unggul dan Humanis.

 "Melalui kegiatan ini dapat dicegah tindakan yang merusak. Paling tidak, anggota kembali diingatkan untuk tetap menjaga sikap dan perilaku nya. Hindari bahaya narkoba!", ujarnya.

Danpuspomau Marsma TNI Pipik Krispiarto selaku Dansatgas P4GN TNI AU dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ketua Tim Satgas Kolonel Pom Moendi Noegroho, SH, M.Sc, psc., menekankan bahwa Satgas P4GN TNI AU merupakan satuan tugas bentukan Mabesau yang bertanggungjawab kepada Kasau.

"Kami ke Bandung bertujuan mensukseskan Program Rencana Aksi Nasional yang dicanangkan pemerintah bagi seluruh instansi di Indonesia. Kami melaksanakan tindakan pre-emptive dan preventif serta represif terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan TNI AU. Kami berharap melalui kegiatan ini dapat terciptanya kondisi TNI AU yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika", katanya.

Pada kegiatan itu, personel militer dan PNS Lanud Husein Sastranegara Bandung melaksanakan pemeriksaan urine sebagai bentuk deteksi dini, di awal hari setelah apel pagi. 

Penyerahan  rompi P4GN TNI AU kepada Danlanud Husein sebagai tanda komitmen P4GN. 

Pembagian booklet, pamflet judul Hidup Bebas Tanpa Narkoba serta stiker tentang narkoba.

 Seluruh anggota Lanud Husein Sastranegara menerima pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak buruknya serta cara-cara untuk mengantisipasinya.

Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba oleh Satgas P4GN TNI AU, dari bidang hukum, dan kesehatan. 

Kali ini dipaparkan oleh Kolonel Kum Dedy Eka Putra SH, MH, dari Dinas Hukum TNI AU. Diingatkan kembali tentang Amanat Undang undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Inilah latar belakang hukum adanya sosialisasi Anti Narkoba. 
Bidang Kes oleh Letkol Kes Jamas Rahadi, S.Kep, MM, dari Lembaga Kesehatan Penerbangan dan Ruang Angkasa dr. Saryanto Jakarta. 

Kegiatan ceramah dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab yang ditanggapi oleh  Letkol Sus Jhoni Tarigan A.Md, dari Disbintalidau, serta Letkol Sus Michiko Moningkey, S.Sos, M.Han dari Dispenau,  sebagai anggota Tim Satgas P4GN TNI AU di Lanud Husein Sastranegara Bandung.*

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024