Ratahan, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra), mulai melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut. 
Seperti diungkapkan Ketua KPU Mitra Ascke Benu, Senin (20/4), tahapan awal yang dilaksanakan pihaknya dengan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan. 
"Karena tahapannya sudah dimulai KPU Provinsi, kami di Minahasa Tenggara mulai melakukan perekrutan PPK," terang Benu. 
Dirinya menuturkan, pendaftaran ini telah dibuka sejak hari Minggu (19/4), dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri. 
Namun menurut Benu, para calon PPK yang nantinya akan direkrut ini belum pernah menjadi anggota PPK pada pemilihan legislatif (Pileg) atau pada pemilihan presiden 2014. 
"Jadi yang sudah mengikuti perhelatan sebelumnya seperti pileg dan pilres tak bisa lagi menjadi PPK pada Pilgub," tutur Benu. 
Selain itu seperti dijelaskan Benu yang didampingi para komisioner KPU Mitra lainnya, yakni Helty Massie, Fanny Wurangian, Irfan Rabuka, dan Johnly Pangemanan menerangkan, penerimaan pendaftaraan calon PPK akan ditutup pada Kamis (23/4), mendatang. 
"Jadi sesuai ketentuannya kita membuka selama lima hari. Sedangkan batas akhir pemasukan berkas sampai Jumat 24 April minggu ini," jelasnya. 
Beberapa syarat lainnya menurut Benu, antara lain berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat yang dibuktikan dengan fotocopy yang dilegalisir. Selain itu, memasukan foto copy KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit, dan surat pernyataan di atas materai. 
"Berkas PPK ini dibuat dalam rangkap enam masing-masing satu asli dan lima fotocopy," lanjut Benu.
Selain PPK, menurut Benu pihaknya juga membuka pendaftaran untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dibuka mulai 10 Mei sampai 12 Mei mendatang. 
"Syarat-syaratnya sama dengan pendaftaran PPK, kecuali untuk berkas pendaftaran cukup dibuat rangkap tiga, masing-masing aslinya untuk KPU, satu copyan untuk PPK dan satu copyan sebagai arsip," sebutnya.
Keterangan lebih lanjut, KPU Mitra menyiapkan nomor kontak yakni, 08124404710 (Fanny Wurangian), 08976781663 (Nolvy Lendway/Sekretaris KPU), 085240674205 (Fajri Monoarfa/Kasubag Hukum), dan 08114302326 (Svedlana/Kasubag Teknis). "Untuk PPK akan kita rekrut lima personel untuk tiap kecamatan, sedangkan PPS kita rekrut tiga personel tiap desa/kelurahan," pungkasnya.

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024