Manado (ANTARA) - Kepala Karantina Sulawesi Utara, I Wayan Kertanegara mengatakan sebelum dikirim dari Bali menuju Sulawesi Utara, sebanyak 750 ekor babi telah melewati masa karantina selama 14 hari di daerah asal.
“Selain melewati pemeriksaan laboratorium, ternak juga telah mendapatkan vaksinasi agar kebal terhadap serangan virus dan penyakit lainnya. Rangkaian tindakan karantina ini dilakukan untuk mengendalikan dan memperkuat biosekuriti agar tidak terjadi penyebaran penyakit,” ujar Wayan di Manado, Senin.
Wayan menjelaskan, setelah mendapatkan sertifikat pelepasan dari karantina, sebanyak 500 ekor ternak babi dengan rata-rata berat 120kg akan segera disembelih di rumah potong hewan (RPH).
Sedangkan sebanyak 250 ekor sisanya akan menjadi bibit indukan yang dapat diternak.
Karantina Sulut, kata dia, Badan Karantina Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis Karantina Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 750 ekor babi asal Bali yang masuk ke Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (14/7).
Ketua Tim Karantina Hewan Karantina Sulut, Setyawan Pramularsih menjelaskan bahwa ratusan babi tersebut telah dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Selain itu, kesehatannya juga telah dijamin setelah melewati pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan sehat serta bebas penyakit flu babi/ ASF (African Swine Fever), demam babi klasik/CSF (Clasical Swine Fever) dan PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Kami lakukan pemeriksaan klinis babi saat kapal sandar di Sulawesi Utara. Kami juga lakukan penyemprotan disinfektan pada babi dan alat angkut untuk meminimalisir penyebaran mikroorganisme lainnya,” kata dokter hewan yang kerap disapa Asih.
Mendatangkan ternak babi dari Bali ke Sulawesi Utara perdana dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga daging babi dan mencukupi kebutuhan daging babi di Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan mampu menekan inflasi harga daging babi yang belakangan melonjak tinggi jelang perayaan pengucapan syukur di Minahasa.
“Selain melewati pemeriksaan laboratorium, ternak juga telah mendapatkan vaksinasi agar kebal terhadap serangan virus dan penyakit lainnya. Rangkaian tindakan karantina ini dilakukan untuk mengendalikan dan memperkuat biosekuriti agar tidak terjadi penyebaran penyakit,” ujar Wayan di Manado, Senin.
Wayan menjelaskan, setelah mendapatkan sertifikat pelepasan dari karantina, sebanyak 500 ekor ternak babi dengan rata-rata berat 120kg akan segera disembelih di rumah potong hewan (RPH).
Sedangkan sebanyak 250 ekor sisanya akan menjadi bibit indukan yang dapat diternak.
Karantina Sulut, kata dia, Badan Karantina Indonesia melalui Unit Pelaksana Teknis Karantina Sulawesi Utara melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 750 ekor babi asal Bali yang masuk ke Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (14/7).
Ketua Tim Karantina Hewan Karantina Sulut, Setyawan Pramularsih menjelaskan bahwa ratusan babi tersebut telah dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
Selain itu, kesehatannya juga telah dijamin setelah melewati pemeriksaan laboratorium dan dinyatakan sehat serta bebas penyakit flu babi/ ASF (African Swine Fever), demam babi klasik/CSF (Clasical Swine Fever) dan PMK (penyakit mulut dan kuku).
“Kami lakukan pemeriksaan klinis babi saat kapal sandar di Sulawesi Utara. Kami juga lakukan penyemprotan disinfektan pada babi dan alat angkut untuk meminimalisir penyebaran mikroorganisme lainnya,” kata dokter hewan yang kerap disapa Asih.
Mendatangkan ternak babi dari Bali ke Sulawesi Utara perdana dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga daging babi dan mencukupi kebutuhan daging babi di Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan mampu menekan inflasi harga daging babi yang belakangan melonjak tinggi jelang perayaan pengucapan syukur di Minahasa.