Manado,  (ANTARA Sulut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado meminta inspektorat harus memeriksa penyaluran bantuan bencana 2015 untuk kota tersebut sebesar Rp18 miliar, karena diduga terjadi penyimpangan.

"Dalam dua hari kami menerima tiga kali demo dari ratusan warga Manado yang merasa diperlakukan tidak adil dalam penyaluran bantuan bencana 2015," kata Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sonny Lela, di Manado, Rabu.

Lela mengatakan, inspektorat harus memanggil dan memeriksa badan penanggulangan bencana daerah sebagai institusi penyalur bantuan serta lurah dan kepala lingkungan, karena protes masyarakat tersebut.

Lela mengatakan, jika memang inspektorat menemukan adanya kejanggalan, sebaiknya meneruskan temuannya itu ke aparat yang berwajib, supaya ada penegakan hukum terhadap para pelanggar.

Dia mengatakan seharusnya dalam penyaluran dana bantuan bencana Rp3,6 juta tersebut, nama dan alamat penerima harus diverifikasi dengan benar, jika hanya marga saja jangan diberikan juga kalau ada kesamaan alamat nama marga harus dipending, sehingga tidak menimbulkan masalah.

"Penyaluran dana Rp3,6 juta untuk lima ribu penerima tambahan bantuan bencana di Manado, yang dilakukan mulai awal April itu seharusnya mengikuti aturan jadi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Menurut Lela, dalam tiga kali demo selama Senin-Selasa pekan ini, yang dilakukan warga dari Kecamatan Sario dan Singkil, protesnya karena ada yang cuma indekos terima dana sedangkan lainnya tidak, juga ada kerabat kepala lingkungan juga dapat meskipun bukan korban," katanya.

Karena itu, ia mengatakan komisi D DPRD Manado minta agar inspektorat segera turun tangan, jangan sampai masalah sudah berkembang jauh, baru melakukan tindakan.

Pemerintah Manado menganggarkan dana Rp18 miliar dalam APBD 2015, untuk bantuan bencana bagi para lima ribu korban bencana yang belum masuk dapam penerima pada 2014 lalu

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024