Manado (ANTARA) - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Aris Munandar memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh pejabat dan staf pegawai Lapas Ulu Siau, Kabupaten Sitaro, Rabu.

Dalam arahannya, Aris Munandar menyampaikan beberapa poin penting antara lain hak-hak yang harus dipenuhi untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) seperti hak integrasi, hak makan dan minum, hak mendapat pelayanan kesehatan, hak beribadah, dan hak-hak lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Serta mengingatkan seluruh pegawai terkait Undang-Undang No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan pentingnya mempelajari serta menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapas. 

Pada saat itu Kadivpas mendorong unit pelaksana teknis (UPT) untuk berperan aktif dalam mewujudkan Zona Integritas, termasuk komitmen bersama dalam terlaksananya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta meningkatkan inovasi layanan publik.

"Kadivpas mendorong UPT untuk mengembangkan program pembinaan kegiatan kerja dengan menghasilkan produk unggulan lapas yang dapat dipasarkan di E-Katalog Lapas," kata Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, sambil menyebut kunjungan Kadivpas dalam rangka monitoring evaluasi dan penguatan tugas dan fungsi bagi seluruh pegawai.

Pada kesempatan itu, lanjut Stady, Kadivpas  juga memberikan motivasi kepada pegawai untuk mengembangkan diri melalui pembelajaran formal maupun informal, bekerja dengan ikhlas dan jujur, serta menyelesaikan laporan secara cepat dan tepat.

'Melalui kegiatan penguatan tugas dan fungsi  oleh Kadivpas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pegawai Lapas Kelas IIB Ulu Siau, serta memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Stady.

Ia menambahkan pada saat tersebut dirinya juga menyampaikan secara detail kondisi pegawai, warga binaan, program pembinaan, serta kondisi fisik bangunan Lapas Kelas IIB Ulu Siau.

Pada kunjungan di Lapas Ulu Siau, Kadivpas Aris Munandar didampingi Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Pance Daniel.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024