Manado (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Sulutgomalut Winter Marbun mengatakan kinerja Financial Technology (Fintech) di Sulut tumbuh positif hingga Januari 2024.
"Kinerja Penyelenggara Financial Technology Lending di Provinsi Sulawesi Utara mengalami pertumbuhan positif," kata Winter, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan hal ini tercermin dari peningkatan outstanding pinjaman pada Januari 2024 meningkat sebesar 41,92 persen (YoY) menjadi Rp592,78 miliar dari sebelumnya Rp417,69 miliar.
Winter mengatakan jika dibandingkan dengan akhir tahun 2023 juga mengalami peningkatan 4,78 persen dari Rp571,21 miliar menjadi Rp592,78 miliar.
Namun, katanya, jumlah rekening penerima pinjaman aktif (entitas) pada periode yang sama juga mengalami penurunan sebesar 11,49 persen (YoY) menjadi 173.860 entitas dari 196.431 entitas.
Ia mengatakan Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.
Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.
"Masyarakat harus lebih teliti karena fintech di Indonesia sangat banyak, jangan sampai tertipu," katanya.
Perusahaan fintech, katanya, harus terdaftar di OJK dan akan diawasi sehingga dana masyarakat akan tetap aman, selama fintech ini berjalan dengan baik dan sehat.
"Kinerja Penyelenggara Financial Technology Lending di Provinsi Sulawesi Utara mengalami pertumbuhan positif," kata Winter, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan hal ini tercermin dari peningkatan outstanding pinjaman pada Januari 2024 meningkat sebesar 41,92 persen (YoY) menjadi Rp592,78 miliar dari sebelumnya Rp417,69 miliar.
Winter mengatakan jika dibandingkan dengan akhir tahun 2023 juga mengalami peningkatan 4,78 persen dari Rp571,21 miliar menjadi Rp592,78 miliar.
Namun, katanya, jumlah rekening penerima pinjaman aktif (entitas) pada periode yang sama juga mengalami penurunan sebesar 11,49 persen (YoY) menjadi 173.860 entitas dari 196.431 entitas.
Ia mengatakan Fintech adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi.
Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik.
"Masyarakat harus lebih teliti karena fintech di Indonesia sangat banyak, jangan sampai tertipu," katanya.
Perusahaan fintech, katanya, harus terdaftar di OJK dan akan diawasi sehingga dana masyarakat akan tetap aman, selama fintech ini berjalan dengan baik dan sehat.