SITARO (7/4) AntaraSulut - Tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara segera mengaudit laporan keuangan Pemkab Siau Tagulandang Biaro tahun anggaran 2015.

Proses audit diawali dengan brifieng tim pemeriksa kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan semua pejabat pengelola keuangan Pemkab Sitaro, di Auditorium Pemda, Selasa pagi.

Wakil Bupati Siska Salindeho hadir dan memberikan arahan kepada pejabat pengelola keuangan agar bersikap koopertif, tidak menghalangi atau menghambat pemeriksaan. Pimpinan SKPD diminta mengkoordinir pengelola anggaran di satuan kerja masing-masing.

"Pastikan semua dokumen laporan pertanggungjawaban keuangan sudah lengkap dan valid untuk diperiksa. Jangan menghindar dan harus mampu menjelaskan dan memheri argumentasi atas pelaksanaan anggaran," kata Wabup.

Tim akan melakukan pemeriksaan dan audit secara rinci terhadap dokumen pertanggungjawaban serta fisik aset Pemkab Sitaro dalam kurun waktu 45 hari. Ini merupakan pemeriksaan tahap dua, lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan, Febuari lalu.

Pemkab Sitaro menargetkan untuk bisa meraih kembali predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebagai indikator tata kelola keuangan dan aset daerah yang baik dan akuntabel.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024