Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sulawesi Utara (Sulut) Hari Utomo mengatakan penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga April 2024 mencapai Rp1,25 triliun.

"Total penerimaan Pajak Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan akhir April 2024 sebesar Rp1,25 Triliun atau naik 7,51 persen secara YoY sebesar Rp1,16 triliun," kata Hari, di Manado, Rabu.

Dia mengatakan penerimaan pajak di Sulut tersebut dengan capaian 31,76 persen dari target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp3,95 triliun.

Hari menjelaskan penerimaan pajak di KPP Pratama Manado adalah Rp802 miliar atau tumbuh sebesar 33,18 persen jika dibanding tahun sebelumnya Rp602 miliar.

Penerimaan pajak di KPP Bitung sebesar Rp240 miliar, penerimaan Pajak di KPP Pratama Kotamobagu adalah Rp163 miliar.

Kemudian, katanya, penerimaan pajak di KPP Pratama Tahuna adalah Rp50 miliar atau tumbuh sebesar 10,66 persen dibanding tahun sebelumnya hanya Rp45 miliar.

Ia menjelaskan total penerimaan Pajak Provinsi Sulawesi Utara khususnya bulan April 2024 sebesar Rp383 miliar atau tumbuh 11,09 persen jika dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp345 miliar.

Untuk penerimaan Pajak di KPP Pratama Manado di bulan April 2024 sebesar Rp250 miliar tumbuh sebesar 56,33 persen secara Year on Year yakni Rp160 miliar.

Penerimaan Pajak di KPP Pratama Bitung sebesar Rp69 miliar, di KPP Pratama Kotamobagu Rp49 miliar dan di KPP Pratama Tahuna Rp13 miliar.
 
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024