SITARO (1/4) AntaraSulut - Kendatipun harga bahan bakar minyak sudah dinaikkan pemerintah pekan lalu, tapi pemilik dan sopir angkutan umum tidak langsung bertindak menaikkan tarip, menunggu penetapan resmi pemerintah.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Sitaro, Julian Papona, Rabu siang, mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan sejumlah pemilik dan sopir angkutan di Sitaro untuk membicarakan kemungkinan penyesuaian tarip.

"Ada kesepakatan untuk menunggu penetapan resmi pemerintah melalui SK Bupati Sitaro. Jadi, tidak ada kenaikan sepihak selama SK bupati belum turun," tandas Papona.

Papona menyatakan, selama menunggu penetapan resmi pemerintah daerah, semua armada angkutan umum tetap beroperasi seperti biasa dengan tarip lama. Ia pun menjamin tidak akan ada aksi mogok atau menaikkan tarip sepihak dari sopir yang memberatkan penumpang.

"Kalau di daerah lain begitu BBM naik langsung muncul reaksi, di Sitaro ini angkutan umum tetap beroperasi seperti biasa. Pengguna angkutan langsung membayar lebih begitu tahu harga BBM naik," kata Papona.

Papona menjelaskan, saling pengertian antara penyedia dan pengguna jasa angkutan di Sitaro membuat situasi selalu kondusif meskipun harga BBM naik. Karena penumpang selalu membayar lebih dari tarip yang ditentukan.

Ia mencontohkan, jika besaran tarip Rp8.500, biasanya penumpang yang membayar dengan uang Rp9.000 atau dengan uang pecahan Rp10.000 langsung pergi tanpa menunggu atau meminta kembalian.

"Karena di Siau sini pada umumnya masyarakat enggan menggunakan uang pecahan koin. Dengan begitu, sopir selalu menerima
bayaran lebih dari tarip resmi, jadi kalau BBM naik itu sudah biasa karena penumpang langsung berinisiatif membayar lebih," kata
Papona.

Tetapi untuk kepastian besaran tarip, Papona berharap pemerintah daerah mengeluarkan keputusan. Berapapun, yang penting ada rujukan besaran ongkos angkutan yang memang harus ditetapkan pemerintah.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024