Manado, (ANTARA Sulut) - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sulawesi Utara  meminta DPRD setempat dapat memperjuangkan peraturan daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas atau cacat.

"Berharap supaya provinsi tersebut memiliki Perda tentang penyandang disabilitas," kata Ketua Pertuni Sulut Synthia Montolalu saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sulut di Manado, Senin, .

Tujuan Perda ini, katanya, antara lain mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah ini.

Synthia menambahkan, para penyandang disabilitas tersebut merupakan warga Indonesia.

"Kami juga warga Indonesia, kami juga memberikan suara dan kami juga mempunyai hak yang sama," kata Synthia.

Pada kesempatan tersebut juga telah memberikan sejumlah "soft copy" Perda penyandang disabilitas dari daerah lainnya di Indonesia kepada anggota DPTD Sulut.

Sejumlah daerah di Indonesia telah memliki Perda tersebut, seperti Papua dan Bantul.

"Kalau bisa provinsi Sulut diikuti kabupaten dan kota bisa memiliki Perda penyandang disabilitas seperti daerah lainnya di Indonesia," kata Synthia.

Menurut Synthia, selain itu, meminta supaya DPRD dapat memfasilitasi atau menjembatani Pertuni untuk dapat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Karena selama ini, keinginan untuk beraudensi tersebut belum tercapai, padahal sudah berkali-kali mengirim surat ke Pemprov.

"Alasannya surat yang dikirim tersebut hilang. Ini membuat kami harus bolak-balik sedangkan dana yang dimiliki terbatas dan rekan-rekan harus melakukan aktivitas lainnya," kata Synthia.

Terkait dengan bantuan dana dari Pemprov, Sythia mengatakan, selama ini belum mendapatkan perhatian dari Pemprov.

Pada tahun 2009 memang pernah mendapatkan dana sekitar Rp15 juta dari Dinas Sosial, tetapi selanjutnya tidak lagi.

Berharap ada kepedulian dari Pemprov dengan mengalokasikan dana melalui APBD, seperti daerah lainnya di Indonesia.

"Sejumlah daerah antara lain Bali, Sulawesi Selatan mendapatkan alokasi dana APBD," katanya.

Anggota DPRD Frangky Wongkar mengatakan, akan memperjuangkan supaya ada Perda tentang penyandang disabilitas tersebut.

"Aspirasi ini akan disampaikan ke pihak eksutif, bahkan jika bisa diusulkan menjadi Perda insiatif, nanti akan dibicarakan di internal DPRD," katanya.

Dia menambahkan, Perda ini penting karena hak-hak mereka harus dipenuhi.

Pewarta : Oleh Jorie M.R. Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024