Manado, (ANTARA Sulut) - Tokoh Pemuda Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM),  Toar Pangkey mengatakan hukum di Indonesia jangan membeda-bedakan orang yang besar atau kecil.

"Indonesia sebagai negara hukum, berarti orang-orang di negara ini harus menghormati hukum dan setiap warga negara adalah sama dimata hukum," kata Toar, di Manado.sambil menambahkan,  hukum di negara ini jangan membedakan orang besar dan orang kecil.

"Saat ini yang terjadi adalah banyaknya kasus besar melibatkan orang besar,  ujung-ujungnya tidak diselesaikan, sedangkan banyak kasus kecil melibatkan orang kecil, diprosesl," jelasnya.

Kami  mendukung negara menjalankan amanat undang-undang dasar bahwa setiap negara sama kedudukannya dimuka hukum. Jadi orang kecilpun yang melanggar hukum pantas di hukum.

"Tapi realita saat ini seolah-olah hukum hanya berlaku bagi orang-orang kecil dan tidak berlaku bagi orang-orang besar, ini yang harus diperbaiki kedepan," jelasnya.

Kasus suap yang melibatkan hakim dan jaksa adalah bukti bahwa hukum di Indonesia bisa dibeli, dan itu hanya dapat dilakukan oleh orang-orang besar dan memiliki uang.

Toar mengimbau bagi warga gereja agar taat dan menghormati hukun. Tuhan mencintai keteraturan, dan orang taat dan menghormati hukum adalah wujud warga gereja yang menghormati Tuhan.

"Hidup berdampingan dengan sesama, menghargai hak-hak orang lain dan menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik," jelasnya.

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024