Manado, (ANTARA Sulut) - Wali Kota Manado, Vicky Lumentut mengambil alih kepemimpinan di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Manado, setelah penahanan Direktur Utama Jimmy Kowaas.

"Setelah penahanan Dirut nonaktif Jimmy Kowaas, Wali Kota mengambil alih pengelolaan PD pasar dan mendelegasikan tugas kepada tiga direktur lainnya," kata Direktur Operasional PD Pasar Manado, Didi Sjafii di Manado, jumat.

Sjafii mengatakan, meskipun sudah mengambil alih kepemimpinan di PD Pasar Manado, namun opersional tetap dijalankan oleh jajaran direksi dan para kepala bagian di perusahaan daerah tersebut.

Dia mengatakan, untuk kebijakan yang tidak bersifat penting dan biasa saja, dapat dilakukan oleh para direktur di PD Pasar Manado, sedangkan yang penting harus dikonsultasikan dengan wali kota.

"Dalam arti setiap keputusan yang bersangkutan dengan keuangan dan nasib perusahaan, harus melalui persetujuan wali kota atau minimal dikonsultasikan lebih dulu dengannya," kata Sjafii.

Dia mengatakan, meskipun Direktur Utama sudah ditahan dan dinonaktifkan karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi PD Pasar Manado yang merugikan daerah sekitar Rp23 miliar, tetapi perusahaan daerah tersebut tetap beroperasi.

PD Pasar Manado mengalami kekosongan pimpinan, sejak 13 Februari 2015, karena Direktur Utama Jimmy Kowaas ditahan oleh Kejaksaan Negeri Manado sebab menjadi tersangka dugaan korupsi Rp2 miliar.

Penahanan dilakukan Kejaksaan Negeri Manado, pada Kamis 12 Februari 2015, dan berada di rumah tahanan negara Malendeng hingga Maret ini, untuk menjalani proses hukum .

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024