Manado, (ANTARA Sulut) - Badan SAR Manado dilengkapi kapal Search and Rescue (SAR) canggih, Bima Sena 228, yang diresmikan pengoperasiannya oleh Sekretaris Utama Basarnas Max Ruland Boseke MM MSc di Dermaga Megamas, Manado, Kamis.

"Kapal Bima Sena 228 ini mampu bertahan dari hantaman gelombang tinggi mencapai tiga meter, juga memiliki sistem navigasi modern," kata Max Boseke di Manado..

Disamping navigasi, kapal ini dapat digunakan untuk mencari obyek-obyek di permukaan, dengan radar cuaca, matc system digital, radio komunikasi, ruang perawatan medis, alat selam, sonar dan eco sounder, kata Boseke.

Adanya kapal ini, kata Boseke musibah yang terjadi ditengah laut dapat terpantau.

Frekuensi kecelakaan di perairan Sulut masih sangat tinggi baik karena ulah nelayan tradisional nekat melaut meski peralatannya tidak memadai, serta kapal penumpang antar pulau mengangkut penumpang melebihi kapasitas.

Wakil Gubernur Sulut, Dr Djouhari Kansil memberikan apresiasi yang tinggi, karena bagi kami momentum ini menandakan pula besarnya perhatian dan kepedulian Basarnas terhadap eksistensi Provinsi Sulut di bidang SAR.

Terkait dengan itu, maka perlu disampaikan bahwa perhatian Pemprov Sulut senantiasa mendukung secara penuh kegiatan yang dilakukan Basarnas, khususnya Kantor Basarnas Kelas A Manado.

Disadari SAR tidak hanya berhubungan dengan pencarian dan pertolongan semata, namun didalamnya terdapat proses pembinaan, koordinasi dan pengendalian, yang berhubungan erat dengan sikap dan tindakan preventif atau kesiapan dalam menghadapi bencana maupun musibah, tandas Kansil.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Yudi Widiana Adya, MSi mengatakan, hadirnya kapal SAR ini sangat menguntungkan bagi Sulut. Karena hanya lima daerah disetujui untuk mendapatkannya di tahun anggaran ini, antara lain Medan, Bali dan Sulut.

Perhatian DPR-RI atas keselamatan anak bangsa serta para tamu luar negeri menjadi konsern kami. Keberadaan Basarnas sangat penting dalam mencari dan member pertolongan.

UU Basarnas No. 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan tujuannya untuk mempercepat eksekusi, koordinasi dengan melihat pengalaman kecelakaan pesawat, sering terjadi keterlambatan. Namun dengan hadirnya UU ini Basarnas menjadi Komandan dalam mengeksekusi setiap terjadinya bencana atau musibah, jelas Widiana, didamping anggota Komisi V DPR-RI, Jasty Suprejo dan Rendy Lamajido.*

Pewarta : Oleh Jootje Kumajas
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024