Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sosialisasi Masyarakat Pembelajar Antikorupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal kepada tokoh agama di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Sosialisasi MPAK merupakan salah satu dari program kerja Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provins Sulawesi Utara," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Manado Rogaya Udin, di Manado, Jumat.

Rogaya Udin mengharapkan sosialisasi ini bisa meningkatkan pemahaman tokoh agama tentang korupsi dan menumbuhkan kepedulian dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bambang Ari Setiono didampingi Korwas Bidang Investigasi Patardo Haholongan Nainggolan menjelaskan peran BPKP dalam pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pemberantasan korupsi yang menempatkan pembelajaran antikorupsi sebagai sebuah kegiatan yang berkelanjutan.

Ia mengatakan diharapkan menjadi faktor kunci keberhasilan pemberantasan korupsi melalui pembahasan dan diskusi serta memfasilitasi peserta memperoleh pengetahuan terkait antikorupsi.

"BPKP mengembangkan MPAK sebagai paradigma baru dalam pemberantasan korupsi yang menempatkan pembelajaran antikorupsi sebagai sebuah kegiatan yang berkelanjutan," katanya.

Ia mengatakan diharapkan menjadi kunci keberhasilan pemberantasan korupsi melalui pembahasan dan diskusi kelompok.

"BPKP mendorong, membantu, dan memfasilitasi peserta memperoleh pengetahuan terkait antikorupsi," katanya.

Sosialisasi ini dilaksanakan tidak hanya dengan pola paparan namun juga dilakukan dengan pola Interaktif, dan diskusi/tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta.

Kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen oleh peserta sosialisasi MPAK disaksikan Kepala Kemenag Manado, Kepala Perwakilan Bambang Ari Setiono dan Korwas Bidang Investigasi Patardo Haholongan Nainggolan.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024