Manado, 24/3 (Antara Sulut) - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan belum ada indikasi keterlibatan oknum polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua dengan tiga orang tersangka .

"Sampai saat ini, belum ada indikasi keterlibatan anggota pada kasus pencurian tersebut," kata Krisno, di Manado, Selasa.

Krisno Siregar mengatakan, tim masih terus bekerja untuk melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kalau ada keterlibatan anggota, tidak ada kompromi, akan diproses sesuai dengan ketentuan," kata Krsino didampingi Kasubdit Curanmor Kompol Filemon Ginting.

Dia mengatakan, kepolisian telah menangkap dan menahan tiga tersangka kasus Curanmor masing-masing berinisial L (20 tahun), E (25) dan S (23).

Pada saat melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka itu, dua tersangka melakukan perlawanan sehingga "dilumpuhkan".

Modus operandi yang dilakukan para tersangka itu, dengan menyewa kendaraan roda empat kemudian melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir.

Sejumlah lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku. seperti di kawasan Sario, tempat kos jalan Sam Ratulangi, jalan arah bandara serta perumahan.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain empat kendaran roda dua, satu kendaran roda empat serta dua buah senjata tajam.

Tertangkapnya para pelaku Curanmor tersebut, merupakan bagian dari pelaksanan "Operasi Pekat (penyakit masyarakat)" yang dilaksanakan Polda Sulut.

Para tesrangka itu merupakan jaringan Curanmor yang beroperasi di daerah itu, dan kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan. @antarasulut.com

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024