Manado, (AntaraSulut) - Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajouw membantah jika ada demo besar-besaran guru sertifikasi di Polda Sulut.

"Sesungguhnya tidak benar dan tidak ada demo sebagaimana yang diberitakan salah satu media di Sulut," kata Bupati Sajouw, Rabu.
    
Sajouw mengatakan penyaluran tunjangan sertifikasi guru tidak terjadi kesalahan sebagaimana yang digembar-gemborkan dalam pemberitaan tersebut, karena penyaluran dana kepada para guru, sudah sesuai dengan aturan yang sebenarnya.

"Selisih pembayaran triwulan pertama, kedua dan ketiga, yakni sebagai berikut, pertama, guru tidak dibayarkan kalau tidak melaksanakan tugas minimal 24 jam per minggu. Kedua, guru  mengajar tidak sesuai jumlah mata pelajaran yang ada di sertifikat pendidiknya, juga tidak dibayarkan," kata Sajouw.

Menjawab pertanyaan  mengenai selisih jumlah gaji pokok seperti yang disoal dalam pemberitaan tersebut, kata Sajouw, ini terjadi untuk triwulan pertama tahun 2014 dan seterusnya, dikarenakan
pembayaran triwulan kedua dan seterusnya sudah mengikuti gaji pokok baru.

"Untuk triwulan pertama memang masih memakai gaji pokok lama sebelum ada kenaikan gaji, seterusnya 
digunakan dasar adalah gaji pokok baru, yang  mulai dibayarkan Juli 2015. Jadi pembayaran triwulan pertama berpedoman pada gaji bulan Januari. Dan dalam petunjuk teknis, jika pembayaran kurang atau lebih, maka diatur pembayarannya pada tahun berikutnya," kata Sajouw.

Sementara mengenai pemindahan rekening penerimaan ke BTN, kata Sajouw merupakan hal biasa, apalagi bank tersebut punya kantor cabang di Tondano.
 
"Tujuannya menghidupkan ekonomi karena BTN hadir di Tondano, karena dengan begitu bank tersebut turut memberi andil dalam perekonomian Kabupaten Minahasa," kata Sajouw.

Namun untuk tahun 2015, kata Sajouw sudah mengembalikan penyalurannya ke Bank Sulut.

Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024