Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado terus menyisir seluruh sudut kota, untuk melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye, yang masih terpasang dari Malalayang hingga Bunaken, pada H-2 pemilu 2024.
"Kami bersama dengan satuan polisi pamong praja, melakukan penertiban di semua sudut kota, baik dalam bentuk baliho, spanduk, billboard, hingga panji-panji partai," kata Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, melalui Ketua Panwascam Sario, Ferry Rasubala, didampingi anggota, Jufry Almakawi, di sela-sela penertiban, Senin petang.
Ferry mengatakan, sesuai dengan ketentuan, penertiban itu dikawal polisi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keributan dan sebagainya.
Penertiban APK di Sario. (Ist/ANTARA) (1)
Dia menjelaskan, Bawaslu bersama jajarannya, memeriksa mengamankan semuanya. Tidak pandang bulu, yang masih ada diturunkan, sehingga tidak lagi terpasang.
Bahkan dia menegaskan, saat ada APK yang dipasang oleh peserta pemilu, terlalu tinggi dan susah dijangkau, sudah ada "crane" atau derek jangkung, milik pemerintah, sehingga APK bisa diturunkan.
"Yang posisinya tinggi, pol PP menggunakan derek jangkung milik Pemkot, dan kami bantu menurunkannya, sehingga bisa cepat selesai," katanya.
Demikian juga dengan wilayah lainnya, bersama Pol PP, melakukan penertiban, karena sampai H-1 tidak boleh ada lagi APK yang terpasang, sebab itu adalah pelanggaran.
Jika sampai masih ada, katanya, maka pemilik APK akan dikenakan sanksi, berkampanye di masa tenang, sesuai aturan yang berlaku yakni
"Kami bersama dengan satuan polisi pamong praja, melakukan penertiban di semua sudut kota, baik dalam bentuk baliho, spanduk, billboard, hingga panji-panji partai," kata Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, melalui Ketua Panwascam Sario, Ferry Rasubala, didampingi anggota, Jufry Almakawi, di sela-sela penertiban, Senin petang.
Ferry mengatakan, sesuai dengan ketentuan, penertiban itu dikawal polisi, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti keributan dan sebagainya.
Dia menjelaskan, Bawaslu bersama jajarannya, memeriksa mengamankan semuanya. Tidak pandang bulu, yang masih ada diturunkan, sehingga tidak lagi terpasang.
Bahkan dia menegaskan, saat ada APK yang dipasang oleh peserta pemilu, terlalu tinggi dan susah dijangkau, sudah ada "crane" atau derek jangkung, milik pemerintah, sehingga APK bisa diturunkan.
"Yang posisinya tinggi, pol PP menggunakan derek jangkung milik Pemkot, dan kami bantu menurunkannya, sehingga bisa cepat selesai," katanya.
Demikian juga dengan wilayah lainnya, bersama Pol PP, melakukan penertiban, karena sampai H-1 tidak boleh ada lagi APK yang terpasang, sebab itu adalah pelanggaran.
Jika sampai masih ada, katanya, maka pemilik APK akan dikenakan sanksi, berkampanye di masa tenang, sesuai aturan yang berlaku yakni