Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado resmi melaporkan sebuah akun di sosial media, bernama Johanis Masalep, ke Polresta setempat, Selasa. 

"Kami sudah melakukan upaya hukum, karena pemilik akun tersebut, belum juga melakukan klarifikasi secara terbuka, baik langsung maupun di media sosial, dan apa yang dimuat dalam akun  itu, sudah meresahkan masyarakat, juga sudah didalami BIN," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Selasa. 

Ferley Kaparang mengatakan, apa yang dimuat oleh akun bernama Johanis Masalep, dalam media sosial itu, sudah mendelegitimasi KPU seolah-olah sudah menggunakan dana Bimtek KPPS, padahal tidak demikian. 

"Kemarin ketika status tersebut viral di media sosial, kami belum membayar satu peserpun, lagipula proses pembayarannya juga jelas, karena payroll, tidak mampir di sini uangnya, dari KPPN langsung masuk di rekening operasional PPS, baru didistribusikan ke KPPS masing-masing," kata Ferley. 

Dia menjelaskan, bahwa  pembayaran memang baru, dengan nominal yang sesuai yakni uang transportasi Rp150 ribu dan uang harian Rp110 ribu, kemudian ada uang konsumsi dua kali makanan ringan (snack) dan satu kali makan, dan itu semua layak konsumsi. 

Mengenai waktu pembayaran, Ferley mengatakan yang disebut  terlambat, karena KPU Manado berkoordinasi dengan provinsi dan pusat, sebab Bimtek dengan waktu di bawah delapan jam, tidak boleh ada pembayaran uang harian, karena akan ada temuan inspektorat. 

Tetapi setelah ada monitoring, komisioner dan staf, di Manado, kata Ferly Kaparang, karena banyaknya jumlah KPPS yang lebih dari 9.000 orang, sehingga ketika Bimtek dilaksanakan, harus dibagi  kelas, maka ada yang digelar bergantian bahkan sampai malam, maka menjadi delapan jam, dan bisa dibayarkan uang harian. 

"KPPN itu bekerja berdasarkan hari kerja, sedangkan kami bekerja dengan menggunakan hari kalender, artinya Sabtu dan Minggu tetap bekerja,  sehingga hitungan  kami berbeda," katanya. 

Dia menambahkan pihaknya resmi melaporkan hal tersebut, sebagai pencemaran nama baik melalui media sosial, di Polresta Manado, dengan nomor 137, tertanggal 30 Januari 2024.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024