Kanwil Kemenkumham Sulut minta notaris tetap bekerja sesuai kode etik
Minggu, 21 Januari 2024 23:33 WIB
Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulawesi Utara
Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, mengatakan, meminta notaris di daerah itu untuk tetap kerja sesuai kode etik.
"Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik," kata dia, saat menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa Tahun 2023, di Tomohon, Minggu.
Ia juga menyampaikan kepada para notaris untuk lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.
Pada saat itu, Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H Pakpahan
Kegiatan itu dihadiri Ketua MPDN Minahasa, Richard Mantiri, serta para notaris dari tiga kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah kerja MPDN Minahasa, masing- masing Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Tomohon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sulut minta notaris tetap bekerja sesuai kode etik
"Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik," kata dia, saat menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa Tahun 2023, di Tomohon, Minggu.
Ia juga menyampaikan kepada para notaris untuk lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan.
Pada kesempatan itu, dia menegaskan sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.
Pada saat itu, Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H Pakpahan
Kegiatan itu dihadiri Ketua MPDN Minahasa, Richard Mantiri, serta para notaris dari tiga kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah kerja MPDN Minahasa, masing- masing Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Tomohon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sulut minta notaris tetap bekerja sesuai kode etik
Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Imigrasi Sulut tetapkan tekad ciptakan birokrasi bersih dan melayani
09 February 2026 5:00 WIB
BMKG: Tiga kabupaten di Sulut berpotensi hujan lebat disertai angin kencang
06 February 2026 22:33 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
KSAD: Presiden ingatkan pimpinan beri penghargaan untuk prajurit berprestasi
10 February 2026 4:53 WIB