Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, mengatakan, meminta notaris di daerah itu untuk tetap kerja sesuai kode etik.

"Tetap bekerja sesuai kode etik profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sumpah sebagai notaris saat dilantik," kata dia, saat menghadiri rapat evaluasi hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Minahasa Tahun 2023, di Tomohon, Minggu.



Ia juga menyampaikan kepada para notaris untuk lebih tertib dalam pelaksanaan administrasi dan penomoran akta, pembuatan Pengikatan Jual Beli (PJB) harus dipenuhi dan dipatuhi guna menghindari hal-hal yang merugikan.

Pada kesempatan itu, dia menegaskan sebagai tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan MPDN Minahasa, akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU guna penyelesaian hasil pemeriksaan.



Pada saat itu, Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Rudy H Pakpahan

Kegiatan itu dihadiri Ketua MPDN Minahasa, Richard Mantiri, serta para notaris dari tiga kabupaten dan satu kota yang ada di wilayah kerja MPDN Minahasa, masing- masing Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan dan Tomohon.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sulut minta notaris tetap bekerja sesuai kode etik

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024