Manado, (ANTARA Sulut) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus menambah kapasitas kompetensi personel pengelola aplikasi sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

"Peningkatan kapasitas personil ini sangat penting dan bermanfaat untuk menjawab berbagai kendala teknis yang terjadi di lapangan yang dikarenakan belum meratanya sebaran sumber daya pengelola SPSE," kata Kepala Biro Pembangunan Farly Kotambunan di Manado, Minggu.

Menurut Kotambunan suksesnya penyelenggaraan LPSE sangat bergantung pada penguasaan, pemahaman serta kemampuan teknis tim pengelola.

Apalagi, kata dia, dewasa ini jumlah LPSE semakin berkembang, terjadi peningkatan volume transaksi lelang, serta perubahan dan peningkatan versi dalam aplikasi SPSE, sehingga personel pengelola harus dilengkapi dengan pelatihan atau bimbingan teknis.

"Bila personel pengelola tidak dibekali dengan kemampuan yang disesuaikan dengan sistem aplikasi terbaru, kemungkinan besar LPSE akan mengalami kendala dalam memenuhi proses transaksi lelang," ujarnya.

Sementara itu Deputi Monitoring dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP RI Robin Asad Suryo memberi apresiasi positif atas upaya Pemrov Sulut melaksanakan bimbingan teknis standarisasi dan pelatihan SPSE versi 3.6.

Sebab menurut dia, kegiatan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah agar bisa kut berkembang seiring derasnya arus tuntutan globalisasi yang disertai dengan perkembangan kemajuan teknologi dewasa ini.

"Kami memberikan apreasiasi atas upaya pemprov memberikan pemahaman, dan penguasaan aplikasi SPSE sehingga memberikan keterampilan atau kemampuan ketika menerapkan nanti," ujarnya.

Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024