Manado, (ANTARA Sulut) - Anggota Komisi IX DPR RI Aditya Moha mengatakan perlu adanya sinergitas antara dinas kesehatan provinsi dengan kabupaten/kota dalam mengatasi penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Sulawesi Utara (Sulut).

"Instansi terkait dalam hal ini dinas kesehatan (Dinkes) secara berjenjang dari provinsi hingga kabupaten harus bekerja sama melakukan upaya pemberantasan DBD tersebut," kata Aditya anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulut di Manado, Minggu.

Aditya mengatakan, perlunya langkah bersama dilakukan antara provinsi dan kabupaten kota untuk mengatasi demam berdarah di daerah itu.

Provinsi maupun kabupaten dan kota harus bekerja sama melakukan langkah-langkah preventif.

Bahkan kalau perlu, pemerintah provinsi menetapkan satu wilayah di daerah itu menjadi kejadian luar biasa (KLB) demam bedarah, supaya langkah-langkah preventif dilakukan benar-benar di daerah endemik.

Dengan ditetapkannya wilayah KLB itu, mengatasi DBD tidak saja dengan hanya "fogging", tetapi daerah itu benar-benar dibina supaya tidak ada DBD.

"Pemerintah dapat menetapkan suatu daerah menjadi `pilot project`, dimana daerah itu dulunya suspec endemik menjadi bebas dari DBD," kata Aditya.

Aditya mengatakan, terkait dengan DBD tersebut, kementerian Kesehatan telah,menetapkan sejumlah daerah atau provinsi di Indonesia masuk KLB.

"Saya kaget juga penderita DBD di Sulut cukup banyak," katanya.

Sementara hingga Minggu kedua Februari 2015 Dinkes Sulut mencatat sebanyak tujuh warga di daerah meninggal akibat DBD.

Korban meninggal di Kota Manado sebanyak tiga orang, sementara Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Sitaro serta Minahasa Utara masing-masing satu orang yang meninggal.

Jumlah DBD tertinggi terjadi di Kota Manado sebanyak 158 kasus DBD, selanjutnya Kabupaten Minahasa Utara 98 kasus, serta Kabupaten Minahasa sebanyak 66.

Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor :
Copyright © ANTARA 2024