Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diundang Komisi I DPRD Sulawesi Utara membahas kesiapan penyelenggaraan pemilu 2024 di daerah berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut.

"KPU Sulut diundang menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi I DPRD Sulut.
Kegiatan ini digelar untuk membahas persiapan-persiapan jelang Pilkada tahun 2024," kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan di Manado, Selasa.

Dia menyebutkan, saat ini KPU Sulut telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulut.

"Telah disepakati anggaran untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024 untuk KPU Sulut sebesar Rp82,5 miliar. Angka ini nilainya hanya 37 persen jika dibandingkan dengan anggaran pilkada 2020 sebesar Rp220 miliar.

Anggaran ini turun dikarenakan untuk alokasi anggaran Pilkada 2024 telah dialokasikan di masing-masing KPU kabupaten dan kota.

"Walaupun harus diakui belum semua kabupaten/kota telah terealisasi, masih ada beberapa KPU kabupaten/kota yang belum menandatangani NPHD yang sudah disepakati, karena masih berproses,” ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum 2024 di daerah itu sebanyak 1.969.603 orang, sebanyak 993.863 orang di antaranya laki-laki dan sisanya 975.740 orang perempuan.

Kegiatan ini juga dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulut.

 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024