MANADO (24/2) AntaraSulut – Senada tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (perdis) dan bimbingan teknis (bimtek) fiktif DPRD Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Alekson Panauhe, mantan bendahara DPRD Sitaro Lenny Wengen juga  mengaku tegar dan tidak terbeban dengan semakin dekatnya persidangan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

“Mau bagaimana lagi, tidak ada pilihan lain selain menjalani ini dengan tegar dan tenang sampai tuntas, sampai kita bebas dari sini. Kalau mau disidang besok, kita sudah siap, kapanpun dipanggil sidang saya siap,” katanya seraya menanyakan kapan jadwal sidang.

Kendati begitu, Wengen mengakui pada minggu pertama mendekam di sel tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Malendeng, dirinya sempat mengalami tekanan batin dan beban fikiran karena terpisah dengan keluarga, tidak dapat melaksanakan tanggung jawab sebagai istri bagi sang suami dan ibu dari anak-anaknya.

Perasaan terasing dan berada di lingkungan dengan ruang gerak yang terbatas juga membuatnya sering menangis di sel tahanan, terutama pada masa pengenalan lingkungan (mapenaling) yang wajib mereka jalani sebagai tahanan baru. Tapi lama kelamaan ia merasa harus menguatkan diri dan meneguhkan hati untuk menjalani kenyataan meskipun dirasa pahit dan menyakitkan.

Kunjungan suami, anak-anak, serta kakak dan adik-adiknya selama ia mendekam di bilik tahanan membuat staf pegawai Badan Kesbangpol Kabupaten Sitaro ini mendapat topangan dalam menghadapi keadaan yang ia sebut resiko pekerjaan. Karena itu dia berharap proses hukum ini segera selesai agar ia bisa segera kembali bersatu dengan keluarga yang telah hampir tiga bulan ditinggalkannya.

Seakan kompak dengan bekas atasannya di Sekretariat DPRD Sitaro, Alekson Panauhe yang juga tersangka dalam kasus yang sama, Wengen tidak ingin berkomentar perihal pokok perkara yang membelitnya. Ia juga tidak mau pusing dengan permintaan, desakan, dan tekanan dari pihak manapun agar ia menyeret pihak lain dalam kasus ini.

“Nanti saja di persidangan saya akan sampaikan semua dengan jujur, apa adanya. Saya mau supaya cepat disidang, vonis, dan bebas setelah selesai menjalani semua ini. Di sini biar semua dibatasi tapi saya sudah bisa menyesuaikan dengan keadaan. Tidak ada yang dicemaskan, mungkin yang di luar sana yang cemas kalau dimasukkan ke sini,” seloroh Wengen.


Pewarta : Fidel Malumbot
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024