Manado (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Asep Kurnia memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi untuk pencapaian target kinerja tahun 2023 kepada jajaran pegawai Kemenkumham di Sulawesi Utara, Kamis.

Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) Ronald Lumbuun, mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, serta menciptakan birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing guna mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.

Pada kesempatan itu. Ronald menyampaikan bahwa sebanyak lima satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sulut telah berhasil mendapatkan predikat wilayah bebas dari korupsi pada Tahun 2020 dan 2021.

"Staf Ahli Menkumham RI Asep Kurnia menyampaikan tantangan yang dihadapi Kemenkumham dalam bidang Reformasi Birokrasi (RB). Indeks RB Kemenkumham Tahun 2022 memperoleh nilai 79,55 dengan kategori B, ini mengalami penurunan dari Tahun 2021 sebesar 80,18 dengan kategori A," katanya.

Menurut dia. perlu dukungan dari seluruh jajaran satuan kerja agar dapat melaksanakan rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi Kemenpan-RB, terutama dalam beberapa indikator yang mengalami penurunan.

"Seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), kualitas pelayanan publik, kualitas pengelolaan arsip, profesional ASN, IKPA, dan kepatuhan terhadap standar pelayan publik," katanya.

Pada kegiatan terpusat di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kepala Kemenkumham Sulut didampingi para pimpinan tinggi Pratama beserta pejabat administrasi, pejabat pengawas serta para kepala UPT di lingkungan Kemenkumham Sulut.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024