Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rekam biometrik calon jamaah haji (CJH) tahun 2024, di Kota Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Kotamobagu Sahran Noor Gonibala, Selasa, mengatakan
perekaman Biometrik ini dilakukan di kantor Kemenag setempat. Adapun pemeriksaannya meliputi rekam retina mata, wajah dan 10 sidik jari.
"Hal ini bertujuan agar terdapat autentifikasi jemaah haji dan untuk keperluan memudahkan dan mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi, yakni Jedah atau Madinah," kata Sahran.
Dia menjelaskan meskipun dengan alat sederhana dan memakan waktu cukup lama pada perekaman yakni dengan menggunakan HP Android oleh salah satu pegawai PHU, juga menggunakan fasilitas kardus untuk mempermudah dalam proses perekaman, akan tetapi memasuki hari ke-4 ini sudah berhasil merekam 23 CJH.
Rekam biometrik ini tentunya menjadi salah satu syarat menerbitkan visa haji, katanya.
Ia mengatakan dalam persyaratan tersebut mengharuskan Calon Jemaah Haji (CJH) untuk melakukan rekam biometrik mengingat ini adalah perekaman identitas diri yang mencatat ciri fisik pribadi para jemaah.
Setelah foto wajah, sidik jari, pola garis tangan, dan pupil mata jemaah di-scan dengan perangkat elektronik, dan hasilnya disimpan dalam file elektronik berikut identitas resmi seperti nama, alamat, nomor kloter, serta asal embarkasinya.
Kepala Seksi PHU Sahran Noor Gonibala menargetkan perekaman biometrik akan selesai pada Desember 2023 dari jumlah CJH Kotamobagu sebanyak 77 orang.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Kotamobagu Sahran Noor Gonibala, Selasa, mengatakan
perekaman Biometrik ini dilakukan di kantor Kemenag setempat. Adapun pemeriksaannya meliputi rekam retina mata, wajah dan 10 sidik jari.
"Hal ini bertujuan agar terdapat autentifikasi jemaah haji dan untuk keperluan memudahkan dan mempercepat proses imigrasi saat jemaah memasuki Arab Saudi, yakni Jedah atau Madinah," kata Sahran.
Dia menjelaskan meskipun dengan alat sederhana dan memakan waktu cukup lama pada perekaman yakni dengan menggunakan HP Android oleh salah satu pegawai PHU, juga menggunakan fasilitas kardus untuk mempermudah dalam proses perekaman, akan tetapi memasuki hari ke-4 ini sudah berhasil merekam 23 CJH.
Rekam biometrik ini tentunya menjadi salah satu syarat menerbitkan visa haji, katanya.
Ia mengatakan dalam persyaratan tersebut mengharuskan Calon Jemaah Haji (CJH) untuk melakukan rekam biometrik mengingat ini adalah perekaman identitas diri yang mencatat ciri fisik pribadi para jemaah.
Setelah foto wajah, sidik jari, pola garis tangan, dan pupil mata jemaah di-scan dengan perangkat elektronik, dan hasilnya disimpan dalam file elektronik berikut identitas resmi seperti nama, alamat, nomor kloter, serta asal embarkasinya.
Kepala Seksi PHU Sahran Noor Gonibala menargetkan perekaman biometrik akan selesai pada Desember 2023 dari jumlah CJH Kotamobagu sebanyak 77 orang.