Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, merangkul semua pihak di daerah itu dalam melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)).

Kepala BNNK Sangihe Meilky Tuwankotta, ketika dihubungi dari Manado, Selasa, mengatakan dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap narkoba di daerah tersebut yang merupakan wilayah kepulauan dan berbatasan dengan negara tetangga Filipina, pihaknya tidak bisa melakukan sendiri.

"BNNK Sangihe tidak bisa melakukannya sendiri tetapi harus bekerjasama dengan berbagai pihak di daerah tersebut," katanya.

Ia mengatakan pihaknya membangun komunikasi antara lain dengan pemerintah kabupaten, TNI, Polri, organisasi perangkat darah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, PKK.

"Melalui upaya ini kita bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap narkoba,"katanya.

Menurut Meilky, keterlibatan masyarakat dalam P4GN juga terus dilakukan antara lain memberikan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkoba

"Memberikan edukasi juga bagaimana peran masyarakat seperti yang diharapkan dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba," katanya.

Dimana peran serta masyarakat menjadi mata dan telinga dari pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba.

Misalnya apabila masyarakat mendengarkan atau melihat sesuatu terkait dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bisa melaporkan kepada aparat terdekat.

"Kami tetap mengimbau masyarakat apabila melihat dan mendengar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, untuk memberitahukan kepada aparat terdekat, baik pemerintah desa, aparat keamanan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polsek, Koramil yang ada, bahkan ke Polres maupun BNNK, " katanya.

 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024