Manado, 10/2 (AntaraSulut) - Minat wisatawan mancanegara(Wisman) menginap di hotel berbintang di Kota Manado, Sulawesi Utara(Sulut) mulai menurun, ditandai penurunan lama menginap di hotel tersebut.

"Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel berbintang Manado turun hanya 3,52 hari pada Desember 2014, lebih cepat ketimbang November 2014 mencapai 4,15 hari,"kata Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sulut, Marthedy M Tenggehi di Manado, Selasa.

Tamu asing yang menginap di hotel berbintang mengalami penurunan, namun peningkatan terjadi pada resor dan penginapan di pinggir pantai yang tidak termasuk kategori bintang.

Dia tidak menjelaskan lebih jauh penyebab para tamu asing tersebut memperpendek lama menginap di hotel berbintang.

Sementara tamu domestik, katanya, lama menginap di hotel berbintang justru mengalami peningkatan 0,16 hari yakni dari 1,86 hari pada November 2014 menjadi 2,02 hari di Desember 2014.

Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Manado, Provinsi Sulut secara keseluruhan mengalami penurunan 14,42 poin pada Desember 2014 dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada Desember 2014 mencapai 46,51 persen, angka ini menurun 11,58 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang mencapai 58,09 persen," katanya.

Sementara jika dibandingkan dengan TPK Sulut pada Desember 2013 mencapai 60,93 persen atau mengalami penurunan sebesar 14,42 poin.

BPS tidak menyebutkan jika penurunan TPK tersebut karena kebijakan pemerintah pusat mengenai pelarangan mengadakan rapat di hotel, membuat TPK di Sulut turun.

"Sepertinya kebijakan itu bukan penyebab utama penurunan TPK hotel, karena hanya larangan rapat saja, bukan menginap," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pelarangan PNS untuk menggelar acara di hotel-hotel menimbulkan pengiritan yang besar.

Dia mengatakan, sejak aturan tersebut dikeluarkan hingga saat ini sudah tidak ada lagi instansi pemerintah yang menggelar acara di hotel. Dalam persentase, aturan ini 99,9 persen berhasil dilakukan.***1***




Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor :
Copyright © ANTARA 2024