Manado (ANTARA) - Penerimaan pajak merupakan sumber pendapatan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) terbesar di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) hingga September 2023.
"Realisasi penerimaan pajak di Sulut hingga September 2023 capai Rp2,66 Triliun," kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir September 2023 adalah sebesar Rp2,66 triliun atau telah terealisasi sebesar 69,78 persen dari target penerimaan tahun 2023.
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, katanya, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah dari penerimaan pajak.
Memang, katanya, penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan September 2023 mengalami kontraksi secara yoy sebesar 2,21 persen yang disebabkan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menopang penerimaan Semester I Tahun 2022, sedangkan program tersebut tidak terjadi lagi di tahun 2023.
Jika tidak memperhitungkan PPS maka penerimaan perpajakan tumbuh 7,62 persen (yoy).
Selain dari penerimaan pajak, katanya, salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir September 2023, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp52,21 miliar.
Untuk periode bulan September penerimaan cukai terealisasikan sebesar Rp3,02 miliar, dan Bea Masuk sebesar Rp0,45 miliar serta Bea Keluar sebesar Rp1,23 miliar.
Selain dari Perpajakan dan Bea Cukai, Pendapatan APBN lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Capaian PNBP pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan 30 September 2023 sangat baik dan telah memenuhi target triwulan III sebesar Rp6,99 miliar hingga 141,93 persen.
Lalu, Capaian PNBP dari pelaksanaan lelang lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara hingga 30 September 2023 dari lelang oleh PL I, PL II, dan PT Pegadaian mencapai 100,63 persen dari target TW III.
Pokok lelang atas pelaksanaan lelang tersebut mencapai sebesar Rp334,77 miliar.
"Realisasi penerimaan pajak di Sulut hingga September 2023 capai Rp2,66 Triliun," kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan tercatat realisasi penerimaan pajak di Sulawesi Utara sampai dengan akhir September 2023 adalah sebesar Rp2,66 triliun atau telah terealisasi sebesar 69,78 persen dari target penerimaan tahun 2023.
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan negara, katanya, dibutuhkan pendanaan oleh APBN dimana sumber pendapatan terbesarnya adalah dari penerimaan pajak.
Memang, katanya, penerimaan pajak di Sulawesi Utara pada bulan September 2023 mengalami kontraksi secara yoy sebesar 2,21 persen yang disebabkan adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menopang penerimaan Semester I Tahun 2022, sedangkan program tersebut tidak terjadi lagi di tahun 2023.
Jika tidak memperhitungkan PPS maka penerimaan perpajakan tumbuh 7,62 persen (yoy).
Selain dari penerimaan pajak, katanya, salah satu sumber pendapatan APBN adalah dari pendapatan bea dan cukai dimana realisasi sampai dengan akhir September 2023, dilaporkan pendapatan bea dan cukai telah terealisasi sebesar Rp52,21 miliar.
Untuk periode bulan September penerimaan cukai terealisasikan sebesar Rp3,02 miliar, dan Bea Masuk sebesar Rp0,45 miliar serta Bea Keluar sebesar Rp1,23 miliar.
Selain dari Perpajakan dan Bea Cukai, Pendapatan APBN lainnya adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Capaian PNBP pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan 30 September 2023 sangat baik dan telah memenuhi target triwulan III sebesar Rp6,99 miliar hingga 141,93 persen.
Lalu, Capaian PNBP dari pelaksanaan lelang lingkup wilayah Provinsi Sulawesi Utara hingga 30 September 2023 dari lelang oleh PL I, PL II, dan PT Pegadaian mencapai 100,63 persen dari target TW III.
Pokok lelang atas pelaksanaan lelang tersebut mencapai sebesar Rp334,77 miliar.