Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH, meminta pejabat yang baru dilantik, untuk melaksanakan tugas secara profesional

"Kepada pejabat baru dilantik agar mengemban amanah ini sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan yang dimiliki secara profesional dan proporsional, dengan kemampuan menerjemahkan beragam keinginan dan harapan di tengah dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan yang acap kali mengalami perkembangan dan perubahan," kata Kajati, di Manado, Kamis.

Hal tersebut dikatakan Kajati saat memimpin pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Wakajati Sulut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di Manado, Kamis.

Ia menambahkan serta memperhatikan kearifan lokal, kejernihan nurani yang menghargai dan menempatkan manusia dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai keutamaan.

Untuk sertijab Wakajati dari Sila Pulungan SH, M.Hum yang telah dipromosi sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung kepada Dr. Emilwan Ridwan, SH, MH. sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Tengah

Kemudian Asdatun dari Rivo Chandra Makarupa Medellu, SH. dipromosi sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung kepada Frenkie Son SH, MM, MH,
yang sebelumnya sebagai Asdatun Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dari Eri Yudianto SH, MH yang dipromosi sebagai Kajari kepada Hendra Anthonius Ginting SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kajari Sitaro dari Aditia Aelman Ali SH, MH yang dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong kepada Jimmy Didi Setiawan, SH, MH, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Serta Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Padeli SH, M.Hum yang dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang di Enrekang kepada Andi Reny Rummana SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Assiten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Kajati Andi Muhammad Taufik mengatakan rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI berupa mutasi dan promosi merupakan suatu hal yang biasa dilakukan oleh pimpinan.

Tujuan utamanya untuk penyegaran sumber daya manusia sehingga diharapkan dapat menggerakkan kehidupan organisasi, meningkatkan semangat kerja sehingga akan berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas yang lebih baik dari sebelumnya.

"Oleh karena itu pergantian pejabat harus dilihat sebagai suatu peristiwa penting baik ditinjau dari tuntutan perkembangan organisasi yang sehat dan dinamis maupun dari segi pendayagunaan sumber daya manusia," katanya.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri, beradaptasi, memahami peran tugas dan fungsi serta tanggung jawab saudara, lakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan tugas fungsi saudara tersebut.

Hadir pada saat itu sejumlah pejabat utama di Kejaksaan Tinggi Sulut antara lain Asisten Pembinaan Dasplin SH, MM, Asisten Intelijen Mathen Tandi SH, MH, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar SH, MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono SH, MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri SH, Asisten Pidana Militer Kol. Laut Elly Sumampouw SH, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut Maemunah Andi Muhammad Taufik.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024