Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) terus meningkatkan kepesertaan sebagai upaya menjaga amanah sebagai penerima penghargaan Paritrana dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

"Pemprov Sulut menerima penghargaan Paritrana keempat, dan kali ini edisi khusus," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Minggu.

Dia mengatakan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin kembali memberikan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah (pemda) dan pelaku usaha yang telah berhasil mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari pekerja sektor formal, informal, termasuk pekerja rentan.

Ia menjelaskan Gubernur Olly Dondokambey bersama jajaran Pemprov Sulut dinilai memiliki "coverage" perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tertinggi dengan capaian 92,90 persen di seluruh Indonesia.

Pemprov Sulut adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang mendapatkan penghargaan tersebut.

Ia berharap inovasi para kepala daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja terus disebarluaskan.

“Kita terus berupaya agar para pekerja rentan dan semua pekerja bisa terlindungi dan terhindar dari kemiskinan ekstrim,” katanya.

Gubernur Olly Dondokambey mengatakan pihaknya optimistis mempertahankan prestasi tersebut dengan terus memberikan perlindungan lewat jaminan sosial terhadap para pekerja di Sulut.

"Penghargaan ini merupakan bukti Pemprov Sulut selalu bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memberikan proteksi bagi para pekerja dalam bentuk jaminan sosial bagi para pekerja," kata Olly.

Dia mengatakan, pihaknya akan menempuh beberapa langkah penting dengan pemerintah daerah agar kepesertaan semakin banyak karena masih cukup banyak tenaga kerja rentan yang belum terlindungi.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sulut bersama BPJAMSOSTEK tingkatkan kepesertaan

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024