Manado (ANTARA) -
Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw mengingatkan hukum tua atau kepala desa di daerah itu agar memanfaatkan dana desa sesuai dengan perencanaan.

"Dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah cukup besar, termasuk di daerah kita. Karena itu, manfaatkanlah sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang sudah direncanakan bersama, harus efektif dan tepat sasaran," kata Wagub Steven di Manado,. Sabtu. 
 
Alokasi dana desa oleh pemerintah pusat dimaksudkan agar ada penetrasi program yang hasil pembangunannya nanti dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.
 
"Dari pemanfaatan dana desa harus ada hasil dan bermanfaat bagi masyarakat, output dan outcomenya harus jelas," ujarnya.
 
Warga miskin, kata dia, paling banyak berada di desa, sehingga didoronglah pemanfaatan dana desa sebaik-baiknya sehingga dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas dan memiliki kapasitas.
 
Wagub juga berharap dalam pengelolaan keuangan ada transparansi, sehingga kepala desa tidak memiliki pola pikir bahwa pengelolaan keuangan hanya menjadi tanggung jawab pribadi.
 
"Jangan berpikir kelola dana desa hanya kewenangan sendiri, atur sendiri dan bertanggung jawab sendiri. Era sekarang ini transparansi menjadi penting. Transparan dan akuntabel harus dimunculkan dari hati," katanya menambahkan.
 
Karena, kata Wagub, biarpun ada pengawasan dari badan pengawas kabupaten dan desa, kalau dari hati tidak akuntabel, otak maling, bahaya.
 
"Kepala desa yang terjerat hukum karena salah memanfaatkan dana desa apakah ada? Ada. Karena itu kami berkali-kali mengingatkan mudah-mudahan pengelolaan keuangan dana desa ini dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya," harap Wagub.

"Nah ibu-ibu PKK juga harus mengambil peran dalam mengontrol pemanfaatan anggaran sehingga pemanfaatannya tepat sasaran," ajak Wagub

Tidak malah menjadi kebalikan dimana ibu-ibu PKK atau istri kepala desa, katanya malah menyuruh membelikan kendaraan pribadi.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024