Manado (ANTARA) - Realisasi pendapatan daerah Sulawesi Utara (Sulut) telah mencapai Rp7,77 triliun, hingga akhir Agustus 2023.
"Komponen pendapatan dari dana transfer menempati proporsi yang signifikan relatif terhadap pendapatan daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara (Kanwil DJPb Sulut) Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan secara umum realisasi pendapatan dan belanja APBD Pemda lingkup Sulawesi Utara mengalami tren fluktuatif dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Fluktuasi pendapatan transfer utamanya terjadi di periode pandemi COVID-19 sebesar 19 persen (yoy), sedangkan belanja transfer relatif stabil dalam periode pandemi.
Pada kondisi pascapandemi, arus kas pada aktivitas operasi meningkat hingga 127 persen yang utamanya disebabkan kenaikan pendapatan pajak dan daerah dan pendapatan transfer.
Ditinjau dari sisi pembiayaan, katanya, aktivitas pinjaman daerah (penerimaan dan pembayaran) pada Pemda lingkup Sulawesi Utara masih belum optimal.
Dalam kurun waktu ebam tahun terakhir belum terdapat skema pinjaman langsung dari pemerintah pusat ke daerah.
Kondisi ini mengindikasikan Pemda lingkup Sulawesi Utara masih mengandalkan SILPA dan belum mengoptimalkan local creative financing (sumber pembiayaan lain).
Dari sisi Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp7,98 triliun atau 48,03 persen dari pagu.
Belanja pegawai masih mendominasi komponen belanja, dari realisasi sebesar Rp7,98 triliun, belanja pegawai menempati posisi terbesar senilai Rp4,02 triliun diikuti belanja barang Rp2,1 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendapatan daerah Sulut capai Rp7,7 triliun
"Komponen pendapatan dari dana transfer menempati proporsi yang signifikan relatif terhadap pendapatan daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Utara (Kanwil DJPb Sulut) Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan secara umum realisasi pendapatan dan belanja APBD Pemda lingkup Sulawesi Utara mengalami tren fluktuatif dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Fluktuasi pendapatan transfer utamanya terjadi di periode pandemi COVID-19 sebesar 19 persen (yoy), sedangkan belanja transfer relatif stabil dalam periode pandemi.
Pada kondisi pascapandemi, arus kas pada aktivitas operasi meningkat hingga 127 persen yang utamanya disebabkan kenaikan pendapatan pajak dan daerah dan pendapatan transfer.
Ditinjau dari sisi pembiayaan, katanya, aktivitas pinjaman daerah (penerimaan dan pembayaran) pada Pemda lingkup Sulawesi Utara masih belum optimal.
Dalam kurun waktu ebam tahun terakhir belum terdapat skema pinjaman langsung dari pemerintah pusat ke daerah.
Kondisi ini mengindikasikan Pemda lingkup Sulawesi Utara masih mengandalkan SILPA dan belum mengoptimalkan local creative financing (sumber pembiayaan lain).
Dari sisi Belanja APBD, telah terealisasi sebesar Rp7,98 triliun atau 48,03 persen dari pagu.
Belanja pegawai masih mendominasi komponen belanja, dari realisasi sebesar Rp7,98 triliun, belanja pegawai menempati posisi terbesar senilai Rp4,02 triliun diikuti belanja barang Rp2,1 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pendapatan daerah Sulut capai Rp7,7 triliun